Ibadah dalam Islam tidak cukup dimaknai sebagai rutinitas spiritual antara hamba dengan Tuhannya. Lebih dari itu, ibadah merupakan sarana transformasi diri dan sosial yang membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia secara menyeluruh.
Pesan tersebut disampaikan oleh Qaem Aulassyahied, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam ceramahnya di Masjid Sudja Yogyakarta, Ahad (20/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Qaem mengajak jamaah untuk merefleksikan makna ibadah dalam perspektif yang lebih luas dan menyentuh aspek sosial kemanusiaan.
“Ibadah sejati bukan hanya soal gerakan fisik atau bacaan rutin. Ia adalah jalan transformasi diri dan sosial,” tegas Qaem.
Dia menekankan bahwa ibadah yang berdampak adalah ibadah yang mengubah pribadi dan mendorong kemaslahatan hidup secara utuh.
Ibadah, menurutnya, tidak boleh berhenti pada hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga harus menjadi cermin tanggung jawab sosial dan moral di tengah masyarakat.
“Jangan biarkan ibadah kita hanya menjadi rutinitas. Pastikan setiap wudhu, ṣalāh, dan amal kita mendekatkan diri kepada Allah dan membawa dampak baik bagi sesama,” lanjutnya.
Ceramah dimulai dengan pembahasan mengenai syarī‘ah. Qaem menjelaskan bahwa secara bahasa, syarī‘ah berasal dari kata syara‘a, yang berarti “jalan menuju sumber mata air”.
Sebuah metafora yang menggambarkan syarī‘ah sebagai petunjuk hidup yang mengalirkan keberkahan dan membimbing manusia menuju kehidupan yang harmonis dengan kehendak Allah.
Qaem kemudian mengutip pandangan Syekh Yūsuf al-Qaraḍāwī dalam Madkhal li-Dirāsat al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah. Ia menjelaskan bahwa syarī‘ah tidak diturunkan untuk kepentingan Tuhan, melainkan demi menjaga kebaikan manusia.
“Syarī‘ah hadir demi menjaga kemaslahatan, mencegah kerusakan, dan mewujudkan kebaikan yang sempurna dalam kehidupan umat manusia,” jelas Qaem.
Menurutnya, jika manusia menyimpang dari jalan syarī‘ah, maka ia akan kehilangan arah dan menjauh dari nilai-nilai maslahat yang menjadi tujuan syarī‘ah itu sendiri.
Beranjak ke tema utama, Qaem mengurai makna ‘ibādah dari sisi etimologis maupun terminologis. Ia mengutip definisi Ibnu Taymiyyah yang menyebut ibadah sebagai bentuk ketundukan mutlak kepada Allah yang dilandasi oleh cinta tulus.
“Ibadah mencakup semua perkataan dan perbuatan, lahir maupun batin, yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah,” paparnya.
Ia membedakan antara ibadah ritual murni seperti ṣalāh, puasa, dan zakat, dengan ibadah umum seperti bekerja, mencari nafkah, hingga mengurus keluarga yang dilakukan karena Allah.
Lebih lanjut, Qaem menegaskan lima prinsip utama agar ibadah diterima oleh Allah: (1) tauḥīd sebagai fondasi, (2) dilakukan tanpa perantara, (3) dengan niat ikhlas, (4) sesuai tuntunan Rasulullah, dan (5) dijalankan secara seimbang antara fisik dan ruhani.
Qaem juga mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak dalam bentuk-bentuk ibadah yang ekstrem dan tidak sesuai dengan prinsip moderasi.
Dia menyinggung kisah tiga sahabat Nabi yang ingin beribadah secara berlebihan—berpuasa terus-menerus, salat semalaman, dan menolak menikah—namun justru ditegur oleh Rasulullah.
“Semangat Islam adalah keseimbangan, bukan keberlebihan. Kita harus meneladani Nabi dalam menjalani ibadah yang menyatu dengan kehidupan sosial,” katanya.
Salah satu bagian penting ceramah Qaem adalah pembahasan tentang ṭahārah (bersuci). Ia mengutip pandangan Imām al-Ghazālī yang membagi taharah dalam empat tingkatan, mulai dari bersuci secara fisik, menjaga anggota tubuh dari dosa, menyucikan hati dari sifat-sifat tercela, hingga membersihkan jiwa dari segala sesuatu selain Allah.
Qaem mengajak jamaah untuk merenungkan sejauh mana ibadah bersuci telah berdampak pada kepribadian dan akhlak mereka.
“Sudahkah wudhu kita menyucikan akhlak kita? Sudahkah ṣalāh kita membentuk karakter kita?” tanyanya dengan nada menggugah.
Menurutnya, ibadah sejati adalah ibadah yang membawa perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah yang tidak menyentuh akhlak dan tanggung jawab sosial hanya akan menjadi rutinitas kosong tanpa makna.
Di bagian akhir ceramah, Qaem kembali menekankan bahwa syarī‘ah bukan sekadar aturan hukum, tetapi sistem hidup yang mengatur seluruh kebutuhan manusia.
Mulai dari kebutuhan dasar seperti menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan, hingga kebutuhan sekunder seperti pendidikan dan kesehatan, serta kebutuhan pelengkap seperti tempat tinggal dan kendaraan.
Ia mengutip ulama klasik Syekh al-Jurjāwī yang menjelaskan bahwa kemaslahatan dalam syarī‘ah terbagi dalam tiga tingkatan—dharuriyah (primer), hajiyah (sekunder), dan tahsiniyah (pelengkap)—yang saling melengkapi dan menyempurnakan.
Qaem kembali mengingatkan jamaah bahwa ibadah dan syarī‘ah bukan beban, melainkan jalan menuju kehidupan yang lebih baik, baik secara spiritual maupun sosial.
“Ibadah bukan hanya soal transendensi. Ia juga tentang bagaimana kita menjadi manusia yang saleh dan membawa maslahat di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*/tim)
