Raker Majelis Tabligh PWM Jatim: Meneguhkan Kembali Arah Kebijakan Dakwah

www.majelistabligh.id -

Rapat kerja #3 Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammdiyah Jawa Timur yang akan berlangsung pada 24-25 Januari 2026 mendatang, adalah momen tepat untuk meneguhkan kembali arah kebijakan Majelis Tabligh PWM Jawa Timur tahun 2026. Juga menyesuaikan dengan tantangan zaman yang terus berkembang di masyarakat.

Setidaknya ada lima arah kebijakan yang akan diteguhkan dan diperkuat dalam raker #3 tahun 2026 yang mengambil tema “Akselerasi Dakwah: Mewujudkan Kemakmuran untuk Semua Melalui Tabligh yang Mencerahkan” ini. Seperti arahan dari Ketua Majleis Tabligh PWM Jatim, Abdul Basith, Lc., M.Pd.I.,  lima arah kebijakan tersebut meliputi:

  1. Penguatan ketablighan berlandaskan dakwah pencerahan dan literasi digital
  2. Pengkaderan berkelanjutan melalui Festival Anak Shaleh Muhammadiyah
  3. Penguatan Da’i Pendamping Desa sebagai basis dakwah komunitas
  4. Pengembangan Akademi Muballigh Muhammadiyah berorientasi dakwah digital
  5. Pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis masjid

Menurut Abdul Basith, dakwah pencerahan sebagai Jalan Ideologis Persyarikatan harus terus didengungkan. Muhammadiyah sejak kelahirannya menegaskan diri sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah bukan sekadar aktivitas komunikasi keagamaan, melainkan jalan ideologis Persyarikatan dalam membentuk manusia beriman, berilmu, dan berkemajuan.

Ia mengingatkan kembali tentang Tema Rakerwil PWM Jatim “Meneguhkan Dakwah Pencerahan melalui Dakwah Digital” menegaskan bahwa dakwah Muhammadiyah harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Digitalisasi bukan sekadar medium baru, melainkan medan dakwah strategis yang menuntut kesiapan ideologis, kapasitas intelektual, dan integritas moral para pelaku dakwah.

“Majelis Tabligh PWM Jawa Timur memandang bahwa penguatan ketablighan pada tahun 2026 harus diarahkan pada integrasi antara dakwah konvensional dan dakwah digital,” kata Basith.

Mubaligh Muhammadiyah, lanjutnya, dituntut tidak hanya menguasai materi keislaman dan ideologi Persyarikatan, tetapi juga memiliki literasi digital, kecakapan komunikasi publik, dan kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat.

Ia menambahkan, sejalan dengan Risalah Islam Berkemajuan, dakwah digital Muhammadiyah harus menjadi sarana pencerahan, bukan provokasi; menjadi ruang edukasi, bukan polarisasi; serta menjadi instrumen penguatan nilai keislaman dan kebangsaan.

Pentingnya Kaderisasi

Keberlanjutan dakwah pencerahan sangat ditentukan oleh keberhasilan kaderisasi. Festival Anak Shaleh Muhammadiyah (FASHMU) yang menjadi salah satu andalah program Majelis Tablig PWM Jatim, dipandang strategis sebagai wahana pembinaan generasi sejak usia dini, termasuk dalam pengenalan nilai-nilai dakwah yang santun dan mencerahkan.

“Festival Anak Shaleh Muhammadiyah menjadi ajang untuk kaderisasai sejak dini. Inilah salah satu ikhtiar kita untuk dakwah yang berkelanjutan,”ungkapnya.

Dalam konteks era digital, FASHMU diarahkan tidak hanya pada penguatan ibadah dan akhlak, tetapi juga pada literasi media dan pembentukan karakter Islami yang bijak dalam menggunakan teknologi.

“Dengan demikian, anak-anak Muhammadiyah dipersiapkan menjadi generasi dakwah yang berakhlak, cerdas, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tambahnya. (nun)

 

Tinggalkan Balasan

Search