*)Oleh: Husnul Khuluq, M.Pd.
Ketua PRM Sukomulyo & Anggota Majelis Tabligh PCM Manyar
Radikalisme dan tindakan radikalisme berkaitan erat dengan fundamentalisme. Ekses negatif dari radikalisme itu lahirlah ekstremisme. Secara etimologis (bahasa), fundamentalisme berasal dari kata dasar fundament, yang berarti asas, pondasi, dasar teori, atau prinsip dasar. Berasal dari bahasa latin fundamentum dari funder yang berarti meletakkan dasar.
Fundamentalisme menurut istilah (terminologis) adalah penegasan aktivis agama tertentu yang mendefenisikan agama secara mutlak dan harfiah. Artinya bahwa radikalisme itu adalah sikap dan tindakan yang cenderung ekstrem dan menuntut perubahan yang mendasar, bahkan jika harus menggunakan cara-cara kekerasan atau tindakan yang melanggar norma.
Kekuasaan adalah kemampuan atau wewenang yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok lain, baik dalam tindakan, pemikiran, maupun perilaku. Kekuasaan bisa bersifat positif, misalnya kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk berbuat kebaikan, atau negatif, seperti memaksa orang lain melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan.
Rakus adalah sifat atau keinginan yang berlebihan terhadap sesuatu, terutama makanan atau kepemilikan materi, yang ditandai dengan ketidakpuasan dan keinginan untuk selalu mendapatkan lebih banyak tanpa mempedulikan kebutuhan orang lain.
Dalam Islam, sifat rakus terhadap kekuasaan adalah tercela dan dilarang. Rakus kekuasaan, atau tamak, digambarkan sebagai keinginan berlebihan dan tidak pernah puas terhadap jabatan dan pengaruh, yang seringkali mengarah pada perbuatan zalim, kebohongan, kekejaman, penipuan, dan pelanggaran hukum agama.
-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ
Dari Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya. (HR. Tirmidzi & Ahmad).
Di dalam hadis ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ketamakan manusia terhadap harta dan jabatan pasti akan merusak agamanya. Ketamakan manusia kepada harta dan kepemimpinan akan membawa kepada kezhaliman, kebohongan dan perbuatan keji. Bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Dari keterangan hadits diatas, kita simpulkan bahwa tamak atau rakus terhadap harta dan juga kedudukan (jabatan) yang biasanya diikuti dengan perbuatan zalim lainnya seperti menindas, memeras, merampas hak orang lain, berbuat aniaya kepada bawahannya (rakyatnya), menipu, berdusta, berbohong. Seemuanya dalam kemasan radikalisme untuk menjadikan rakyat sebagai korban dan juga tumbal kekuasaan. (*)
