Pemerintah Indonesia tengah merancang langkah besar dengan berencana menulis ulang sejarah bangsa.
Inisiatif ini telah memicu berbagai respons dari kalangan intelektual dan akademisi, yang menganggap langkah tersebut bukan hanya sebagai upaya administratif, tetapi sebagai proses ideologis yang dapat berdampak jangka panjang pada identitas nasional.
Salah satu akademisi yang angkat bicara adalah Radius Setiyawan, dosen Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya).
Dalam pandangannya, Radius mengingatkan bahwa sejarah bukanlah sesuatu yang netral dan bebas dari kepentingan.
Dia mengutip adagium lama yang menyatakan bahwa sejarah adalah produk kekuasaan. Artinya, sejarah sering kali dikonstruksi oleh mereka yang memegang kendali atas sumber daya, sistem pendidikan, dan media komunikasi.
“Dalam banyak kasus, sejarah yang sampai ke masyarakat luas merupakan representasi dari sudut pandang para penguasa, bukan hasil konsensus dari berbagai pihak,” katanya pada Rabu (7/5/2025).
“Ungkapan yang sering kita, history is written by the victorssangat relevan dalam konteks ini. Sejarah kerap kali ditulis oleh mereka yang menang dalam pertarungan politik atau ideologis, sementara suara kelompok-kelompok yang kalah atau tertindas seringkali dikesampingkan,” imbuh Wakil Rektor IV UM Surabaya ini.
Radius menambahkan bahwa revisi terhadap narasi sejarah bukanlah sesuatu yang tabu atau dilarang dalam dunia akademik.
Bahkan, dalam studi ilmu sejarah, revisi dan reinterpretasi adalah hal yang wajar terjadi seiring dengan munculnya data baru, pendekatan metodologis baru, atau perubahan paradigma dalam memahami masa lalu. Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa proses tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau tergesa-gesa.
“Menulis ulang sejarah membutuhkan kehati-hatian tinggi. Ia bukan sekadar menyusun ulang cerita, tetapi harus melibatkan metodologi yang ketat, validitas data yang kuat, serta pertimbangan etis dan ilmiah yang mendalam,” tegasnya.
Selain itu, Radius juga menyoroti peran penting media dalam membentuk dan mendistribusikan narasi sejarah. Di masa lalu, sejarah disampaikan dan diabadikan melalui media konvensional seperti buku pelajaran, monumen, tugu peringatan, dan ritual kenegaraan.
Namun di era digital saat ini, ruang diskursus menjadi lebih terbuka. Media sosial dan platform digital lainnya memungkinkan berbagai kelompok masyarakat mengajukan tafsir sejarahnya sendiri, bahkan menantang narasi resmi yang telah mapan.
“Media saat ini bisa menjadi sarana yang sangat kuat untuk memperkuat atau bahkan menggugat narasi sejarah yang dominan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ini secara matang agar sejarah yang disusun kembali tidak mudah dipatahkan oleh narasi tandingan yang muncul di masyarakat digital,” jelas Radius.
Dalam konteks sejarah nasional Indonesia, Radius juga mengingatkan bahwa masih banyak catatan sejarah yang belum selesai secara tuntas. Tragedi-tragedi politik, konflik sosial, dan peristiwa penting lainnya di masa lalu masih menyisakan luka yang belum sepenuhnya disembuhkan.
“Bagaimana mungkin bangsa ini bisa melangkah maju jika beban-beban sejarah seperti pelanggaran HAM masa lalu, konflik etnis, atau peristiwa kelam lainnya belum mendapatkan kejelasan? Seperti duri dalam daging, beban tersebut akan terus mengganggu perjalanan kita sebagai bangsa,” ujarnya penuh keprihatinan.
Sebagai penutup, Radius menyampaikan pesan penting kepada pemerintah agar berhati-hati dalam melangkah. Ia menekankan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, ilmiah, dan terbuka terhadap berbagai perspektif.
“Yang paling penting, upaya ini tidak boleh digunakan sebagai instrumen politik jangka pendek atau alat legitimasi kekuasaan. Pemerintah harus memastikan bahwa sejarah yang ditulis ulang bukan hanya versi mereka yang berkuasa, tetapi benar-benar mencerminkan kompleksitas perjalanan bangsa ini secara adil dan objektif,” pungkasnya. (*/wh)
