Sebanyak 3.016 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), resmi dikukuhkan dan diambil sumpah. Ribuan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch II Kementerian Agama Tahun 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen UMM untuk mencetak guru-guru profesional yang unggul.
“Mutu pendidikan madrasah tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan oleh sejauh mana negara memastikan guru-gurunya berdiri sebagai profesi yang diakui, berkompetensi, dan berkelanjutan,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI, Dr. Fesal Musaad, M.Pd., dalam paparannya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan nasional harus dimulai dari penguatan profesionalisme guru madrasah melalui peningkatan kualifikasi, sertifikasi, dan kompetensi yang terintegrasi. Sebab guru merupakan penentu utama keberhasilan pembelajaran dan kualitas lulusan. Sehingga tanpa guru yang kompeten, sejahtera, dan memiliki kepastian status profesional, cita-cita melahirkan generasi Indonesia yang kompetitif dan berakhlak mulia tidak akan tercapai secara optimal.
“Peserta didik tidak mungkin mencapai kompetensi tinggi apabila gurunya berkompetensi rendah. Guru adalah kunci dan ujung tombak pembelajaran, sehingga upaya sertifikasi, PPG dalam jabatan, serta penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian harus dipahami sebagai ikhtiar negara dalam menjamin mutu pendidikan madrasah,” ujarnya.
Tonggak profesionalisme guru madrasah juga ditegaskan oleh Ketua Program PPG FKIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Trisakti Handayani, M.M. Ia memandang pengambilan sumpah profesi sebagai fase penting dalam perjalanan pendidik, karena PPG dalam jabatan tidak sekadar proses administratif memperoleh sertifikat pendidik, melainkan bentuk pengakuan resmi atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen guru dalam meningkatkan kualitas diri serta mutu pendidikan nasional.
“Menjadi pendidik profesional bukan hanya tentang memiliki sertifikat, melainkan komitmen untuk terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan diri. Apalagi profesionalisme menuntut penguasaan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional secara utuh yang telah bapak dan ibu buktikan melalui Program PPG dalam Jabatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan lanskap pendidikan di era digital yang menempatkan guru pada tuntutan baru untuk mampu mengintegrasikan teknologi secara bijak dan bermakna. Mengingat peserta didik merupakan generasi digital yang tumbuh bersama teknologi, pembelajaran harus dirancang lebih kontekstual dan menarik tanpa menghilangkan nilai keteladanan dan peran guru sebagai pusat pembelajaran.
“Di tengah derasnya arus digitalisasi, peran guru sebagai inspirator dan pembentuk karakter justru semakin penting. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas demi terwujudnya generasi emas Indonesia 2045 yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga mulia dalam karakter,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menempatkan pengambilan sumpah profesi guru madrasah sebagai momentum strategis dalam meneguhkan pilihan karier pendidik. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan madrasah merupakan bagian integral dari kultur pendidikan bangsa Indonesia dan tidak lagi dapat diposisikan sebagai entitas yang terpisah dari pendidikan umum. Melainkan satu kesatuan strategis dalam sistem pendidikan nasional.
“Pendidikan madrasah dan pendidikan umum bukan lagi sebuah dikotomi, tetapi tatanan pendidikan yang menyatu untuk melahirkan manusia Indonesia yang berkarakter, dan yang paling penting adalah bagaimana bapak-ibu merawat niat untuk terus memberikan yang terbaik demi tercapainya cita-cita mulia pendidikan,” ujarnya. (*/tim)
