Sertifikasi Tanah Wakaf Terluas, MPW PP Muhammadiyah Dapat Penghargaan Kemenag RI

Para penerima penghargaan dalam Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” Kemenag RI. (ist)
www.majelistabligh.id -

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan penghargaan kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, sebagai Nazhir (pihak yang menerima harta benda wakaf) dengan Sertifikat Tanah Wakaf Terluas Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam gelaran Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” bertema Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak, awal minggu lalu.

Public Expose yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI ini menjadi agenda strategis nasional untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i.

Dalam sambutannya, Wamenag mengapresiasi kiprah Muhammadiyah dalam memajukan ekosistem perwakafan nasional. “Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh nazhir agar terus meningkatkan profesionalitas, menjaga amanah wakif, serta memaksimalkan kebermanfaatan aset wakaf bagi umat,” kata Romo Syafi’i.

Sekretaris MPW PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan dorongan bagi Muhammadiyah untuk terus mengelola aset wakaf secara amanah dan profesional.

“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk memastikan aset wakaf dikelola secara produktif dan memberi kemaslahatan bagi umat. Wakif telah memberikan kepercayaan besar kepada Muhammadiyah, dan kami wajib menjaganya,” jelas Mashuri.

Dalam kesempatan tersebut, Mashuri menyatakan tekad Muhammadiyah terus mendorong percepatan sertifikasi aset wakaf di seluruh tingkat wilayah hingga daerah. “Akselerasi sertifikasi merupakan fondasi penting agar pengelolaan wakaf semakin tertib, aman, dan berdaya guna,” jelasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search