Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, yang memastikan bahwa sekolah akan tetap berjalan normal tanpa pengalihan ke pembelajaran daring (online), membawa angin segar sekaligus ketegasan arah bagi dunia pendidikan kita.
Di tengah dinamika zaman dan berbagai tantangan lingkungan, komitmen untuk mempertahankan interaksi fisik di sekolah bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan sebuah ikhtiar menjaga kualitas kemanusiaan dalam proses belajar-mengajar.
Sebagai praktisi pendidikan, kita harus mengakui bahwa teknologi adalah alat (tool), namun ruang kelas adalah ekosistem. Kebijakan untuk tetap menjalankan sekolah secara normal merupakan langkah strategis yang didasari pada pemahaman mendalam tentang hakikat pendidikan karakter.
Esensi Interaksi dan Kedekatan Emosional
Pendidikan bukan sekadar transfer informasi atau penuntasan kurikulum yang bisa dilakukan melalui layar monitor. Pendidikan adalah proses “menyentuh” jiwa. Dalam pembelajaran tatap muka, seorang guru dapat membaca gestur, menangkap keresahan di mata siswa, dan memberikan penguatan emosional secara langsung. Hal-hal substansi seperti ini hilang dalam kotak-kotak virtual aplikasi pertemuan daring.
Pembelajaran daring yang berkepanjangan pada masa covid kemarin telah memberi kita pelajaran berharga tentang risiko “learning loss” dan yang lebih mengkhawatirkan, “social loss“. Ketika anak-anak kehilangan interaksi sosial dengan teman sebaya dan gurunya, ada ketrampilan hidup (life skills) yang tergerus, mulai dari kemampuan memimpin, berempati, kerjasama tim, hingga resolusi konflik secara sehat.
Mendukung kebijakan sekolah tatap muka tidak berarti kita anti-teknologi. Sebaliknya, di dalam lingkungan sekolah yang normal, kita justru memiliki kesempatan lebih besar untuk menanamkan etika digital secara kontekstual. Sekolah menjadi laboratorium nyata di mana siswa diajarkan kapan harus menggunakan perangkat digital dan kapan harus menghargai kehadiran manusia di hadapannya.
Keputusan Prof. Mu’ti ini juga menjawab kegelisahan banyak orang tua dan pendidik mengenai efektivitas pengawasan karakter. Di sekolah, disiplin dibangun melalui kebiasaan (habituation), mulai dari cara berpakaian, cara berbicara, hingga ketepatan waktu. Semua ini memerlukan ruang fisik sebagai medianya.
Optimisme Menuju Transformasi Pendidikan
Langkah untuk tetap “normal” ini harus kita maknai sebagai mandat untuk melakukan akselerasi kualitas di dalam kelas. Jika sekolah sudah dipastikan tatap muka, maka tugas kita sebagai pendidik adalah memastikan bahwa setiap menit di dalam kelas menjadi pengalaman yang bermakna, inspiratif, dan tidak membosankan.
Kita perlu mendukung penuh ketegasan Mendikdasmen ini dengan menyiapkan infrastruktur sekolah yang aman dan nyaman, serta desain pembelajaran yang lebih inovatif. Ruang kelas harus bertransformasi menjadi pusat inovasi di mana diskusi mengalir hidup, bukan sekadar mendengarkan ceramah searah.
Sebagai penutup, kebijakan ini adalah momentum bagi kita semua—pimpinan sekolah, guru, dan orang tua—untuk kembali memuliakan sekolah sebagai institusi peradaban. Mari kita jaga marwah ruang kelas ini dengan komitmen kerja keras dan dedikasi, demi masa depan generasi emas Indonesia yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga kokoh secara moral dan sosial. (*)
