Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan resmi atas fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh sejumlah ulama internasional.
Dalam wawancara daring yang dilakukan oleh redaksi Muhammadiyah.or.id, pada Kamis (10/4/2025), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Syafiq A. Mughni menyampaikan sikap Persyarikatan Muhammadiyah yang tegas namun penuh pertimbangan terhadap dinamika perjuangan rakyat Palestina.
Menurut Syafiq, Muhammadiyah pada prinsipnya mendukung substansi dari fatwa tersebut karena jihad dalam pandangan Islam adalah salah satu bentuk perjuangan suci.
Namun, ia menekankan bahwa pengertian jihad dalam tradisi Islam memiliki cakupan yang sangat luas dan tidak bisa disempitkan hanya dalam bentuk peperangan atau perlawanan bersenjata semata.
“Jihad bukan hanya dalam bentuk fisik atau militer. Ia juga dapat diwujudkan dalam bidang-bidang lain seperti penguatan ekonomi, pendidikan, sosial, hingga budaya,” jelas Syafiq.
Dalam konteks konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, Muhammadiyah melihat bahwa bentuk jihad yang paling tepat saat ini adalah perjuangan untuk memberdayakan rakyat Palestina melalui pendekatan kemanusiaan.
Organisasi ini menyerukan solidaritas global terhadap penderitaan rakyat Palestina, termasuk melalui aksi-aksi nyata yang memperjuangkan hak asasi manusia, pembebasan tanah air Palestina, dan penghentian segala bentuk penjajahan serta ketidakadilan.
“Muhammadiyah secara konsisten menyerukan penghentian penjajahan, okupasi, dan tindakan kezaliman di berbagai belahan dunia, termasuk di Palestina,” tegasnya.
Syafiq juga menyampaikan bahwa perjuangan rakyat Palestina tidak hanya menjadi isu keagamaan atau politik semata, melainkan sebuah persoalan kemanusiaan global.
Oleh karena itu, Muhammadiyah mendorong Pemerintah Indonesia agar terus aktif menggunakan jalur diplomasi dalam forum-forum internasional guna menekan komunitas global agar bersikap tegas terhadap tindakan zionisme dan pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Diplomasi Global dan Peran Lembaga Multilateral
Muhammadiyah juga mendesak lembaga-lembaga internasional seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan komunitas internasional lainnya untuk tidak lagi bersikap pasif atau sekadar mengeluarkan kecaman retoris.
Diperlukan langkah konkret dan komitmen nyata untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia bagi bangsa Palestina.
“Nilai kemanusiaan harus ditempatkan di atas kepentingan politik dan ekonomi dalam menyikapi tragedi yang menimpa rakyat Palestina,” kata Syafiq.
Sebagai organisasi yang telah lama dikenal aktif dalam berbagai program kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri, Muhammadiyah memilih untuk menjadikan bantuan kemanusiaan sebagai wujud nyata jihad yang dijalankannya.
Melalui lembaga-lembaga filantropi seperti Muhammadiyah Aid dan Lazismu, Persyarikatan ini telah mengirimkan berbagai bentuk bantuan untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina, termasuk logistik, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Bagi Muhammadiyah, memberikan bantuan kemanusiaan adalah bentuk jihad yang sejati. Kami bergerak nyata, tidak hanya pada level wacana,” ujarnya.
Syafiq juga menegaskan bahwa otoritas untuk mendeklarasikan perang adalah hak negara, bukan organisasi kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Muhammadiyah memilih peran sebagai agen perubahan sosial dan kemanusiaan yang terus mendorong solusi damai dan adil atas konflik berkepanjangan tersebut.
Terkait kekhawatiran sebagian pihak bahwa fatwa jihad internasional dapat memicu ketegangan antaragama, Syafiq memiliki pandangan berbeda.
Dia justru menilai bahwa perjuangan rakyat Palestina telah mendapatkan dukungan luas, tidak hanya dari umat Islam, tetapi juga dari komunitas lintas iman yang melihat penderitaan Palestina sebagai persoalan kemanusiaan universal.
“Saya meyakini bahwa dunia, termasuk komunitas Kristen dan bahkan sebagian Yahudi seperti kelompok Ortodoks non-Zionis, turut mendukung perjuangan rakyat Palestina. Mereka melihatnya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujarnya.
Syafiq juga menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan fatwa jihad sendiri sebagai respons terhadap fatwa ulama internasional.
Dia menyebutkan bahwa sikap resmi organisasi serta aksi kemanusiaan yang terus dilakukan Muhammadiyah telah cukup mewakili sikap jihad Muhammadiyah dalam pengertian yang luas dan aplikatif.
“Daripada sekadar mengeluarkan fatwa secara verbal, lebih baik kami terus melakukan aksi nyata. Itulah jihad Muhammadiyah,” tutupnya. (*/wh)
