Sinergi Umat! RS PKU Muhammadiyah Palangkaraya Adakan Pelatihan Perawatan Jenazah

Pelatihan perawatan jenazah
www.majelistabligh.id -

www.majelistabligh.id – RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya menggelar Pelatihan Perawatan Jenazah Perspektif Tarjih. Kegiatan ini sekaligus penguatan sinergi antar jejaring masyarakat. Acara berlangsung di Aula Syafi’i Ma’arif lantai III, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Keuangan, Umum, dan Kemuhammadiyahan, Drs. Mulyono, M.Pd, Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Widya Dewi Jayanti, Ketua PCM Pahandut Drs. Ahmad Wahyu Cahyo, M.Pd., Ketua LazisMu Kalteng Muhammad Fitriani, S.HI., perwakilan PW. NA Kalteng, pimpinan Pengajian Az-Zahra, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mulyono menegaskan pentingnya memahami dan mengikuti keputusan tarjih sebagai hasil ijtihad para pakar keilmuan, khususnya dalam bidang agama.

“Agama bukan urusan enak dan tidak, tapi urusan ketundukan kepada Allah dan Rasul-Nya,” tegasnya.

Pelatihan ini berfokus pada pendalaman praktik perawatan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani sesuai syariat, hingga menunaikan salat jenazah. Mulyono juga menekankan pentingnya kerja sama dan pembagian tugas dalam proses pengurusan jenazah.

“Bahkan Rasulullah SAW mempraktikkan salat jenazah di kuburan ketika tidak hadir saat salat jenazah di masjid,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar tim perawatan jenazah tidak hanya memahami aspek syariat, tetapi juga memperhatikan kesehatan serta melibatkan keluarga dalam prosesnya.

“Dalam perawatan jenazah harus sesuai syariat, tapi yang sangat diperlukan atau ditekankan juga terhadap kesehatan,” tambahnya sebelum membuka acara secara resmi.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Sumber Daya Insani (SDI) dan Instalasi Perawatan Jenazah. Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya dengan PCM Pahandut, Pengajian Az-Zahra, serta LazisMu Kalteng sebagai mitra dalam pengurusan jenazah. (mf)

Tinggalkan Balasan

Search