Soal Kebijakan Kirim Anak ke Barak Militer, Pakar UM Surabaya: Tidak Mendidik dan Berpotensi Timbulkan Trauma

www.majelistabligh.id -

Dalam beberapa pekan terakhir, muncul kebijakan dari sejumlah kepala daerah di Indonesia yang menuai kontroversi. Kebijakan tersebut berupa pengiriman anak-anak yang dianggap “nakal” atau bermasalah ke barak-barak militer sebagai bentuk penanganan dan pembinaan.

Kebijakan ini diterapkan oleh beberapa pejabat daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, serta Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.

Namun, langkah ini memicu perdebatan di kalangan publik dan mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Radius Setiyawan, dosen Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya).

Menurut Radius, kebijakan mengirim anak-anak ke barak militer justru menunjukkan pendekatan yang keliru dalam menangani persoalan kenakalan remaja. Ia menilai bahwa langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya mendidik, membina, dan membentuk karakter secara manusiawi dan mendalam.

“Pengiriman anak-anak yang bermasalah ke barak militer bukanlah solusi yang tepat dari sudut pandang pendidikan. Justru kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang problematik dan berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap perkembangan psikologis anak,” ujar Radius pada Jumat (9/5/2025).

Wakil Rektor IV Um Surabaya ini menyebut ada tiga alasan mendasar mengapa kebijakan ini perlu ditolak dan dievaluasi secara kritis.

Pertama, barak militer bukanlah tempat yang didesain untuk proses pendidikan anak-anak. Tujuan utama pendidikan militer adalah membentuk individu dengan ketahanan fisik dan mental yang tinggi melalui latihan keras, termasuk penggunaan metode yang bersifat represif seperti bentakan, hukuman fisik, dan kedisiplinan ketat.

“Sementara itu, pendidikan anak-anak membutuhkan pendekatan yang lebih lembut, suportif, dan berbasis psikologi perkembangan. Menyamakan sistem pendidikan anak dengan pendidikan milite adalah kesalahan paradigmatik yang serius,” papar dia.

Kedua, jika sekolah dianggap belum berhasil membentuk karakter anak-anak dengan baik, maka seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat kualitas institusi pendidikan tersebut, bukan menyerahkan anak-anak kepada sistem militer yang sama sekali tidak dirancang untuk menangani masalah psikologis atau sosial anak. ”

Ketika sekolah gagal, bukan berarti solusinya adalah keluar dari dunia pendidikan, tetapi justru kembali memperbaiki sistem sekolah itu sendiri—baik dari segi kurikulum, tenaga pendidik, hingga pendekatan pembinaan,” jelasnya.

Ketiga, Radius mengajak semua pihak untuk melihat secara lebih mendalam makna dari istilah “anak nakal”. Ia menekankan bahwa kenakalan remaja tidak serta-merta menunjukkan bahwa seorang anak tidak memiliki kecerdasan atau masa depan.

Kenakalan bisa jadi merupakan ekspresi dari persoalan yang lebih mendalam, seperti masalah keluarga, lingkungan sosial yang buruk, atau trauma psikologis yang belum tersentuh. Menempatkan mereka di barak militer tidak akan menyelesaikan akar masalah, justru bisa menambah luka batin dan memperparah kondisi mental mereka.

“Anak-anak ini tidak membutuhkan teriakan atau hukuman, tapi mereka perlu didengarkan, dipahami, dan dibimbing dengan pendekatan yang tepat,” ujar Radius.

Radius juga mengingatkan bahwa pendekatan militeristik bisa memicu trauma berkepanjangan bagi anak-anak yang sebenarnya sedang mencari tempat yang aman untuk bertumbuh.

Menurutnya, anak-anak bukanlah musuh negara yang harus dihukum dan didisiplinkan secara keras. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang butuh perhatian, kasih sayang, dan penanganan yang tepat dari segi psikologis dan sosial.

Radius juga mengatakan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan penanggulangan kenakalan remaja. Ia menyarankan agar pendekatan berbasis pendidikan, konseling, dan pemberdayaan keluarga lebih dikedepankan.

Pemerintah dan pemangku kebijakan perlu melibatkan sekolah, orang tua, psikolog, dan komunitas sosial dalam membina remaja yang bermasalah, alih-alih mengambil jalan pintas dengan pendekatan represif.

“Jika memang ada komitmen serius dari pemerintah untuk menangani kenakalan remaja, maka yang harus diperkuat adalah sistem pendidikan nasional, dukungan terhadap keluarga, dan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak. Bukan dengan mengadopsi sistem kedisiplinan ala militer yang justru bisa menjadi bumerang,” tandas Radius. (*/wh)

Tinggalkan Balasan

Search