Suara Hati Menteri Agama di Ruang Wakil Rakyat

Menag Nasaruddin Umar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 8 DPR RI. (ist)
*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Ini bukan berita baru. Ini terjadi pada 12 Maret 2025 lalu. Menteri Agama Nasaruddin Umar bercerita, atau lebih tepatnya mengungkapkan, bagaimana kondisi madrasah di Tanah Air yang sangat jomplang dengan kondisi sekolah negeri di seberangnya. Itu disampaikan di gedung DPR RI, di ruang sidang Komisi VIII.

Menag menggarisbawahi: Jangan ada penzaliman pada sesama anak bangsa! Hal ini sebagai dorongan agar madrasah beserta para santrinya atau siswanya, mendapatkan keadilan dalam bidang pendidikan. Lebih dari 10 menit Menag bicara, dan tidak ada satupun anggota dewan yang menyela. Berikut penuturan Menag Nasaruddin Umar. Sesaat menghela nafas panjang, berhenti sejenak, Menag Nasaruddin Umar mulai bicara:

Maaf…saya agak emosional di sini…. Sebanyak 42 ribu pondok pesantren di bawah kementerian agama, dan mengelola 20.000 lebih madrasah. 90 persen sekolah di bawah kementerian agama itu berstatus swasta.

Di seberang jalan itu, ada sekolah dengan nama sekolah negeri. Tanahnya dibelikan oleh negara, gedungnya dibangunkan oleh negara, gurunya diangkat oleh negara, bahkan sampai tenaga tata usaha, cleaning service nya dibayar oleh negara. Perpustakaannya dibangun oleh negara, renovasinya dibiayai oleh negara. Operasional juga dibiayai oleh negara.

Sedangkan di seberang jalan dari sekolah itu ada yang namanya madrasah, nempel di dinding masjid. Muridnya diajar oleh kyainya sendiri. Guru bantunya hanya dibayar Rp100 rbu/bulan. Sementara di seberangnya dibayar oleh negara Rp4,5 juta/bulan, dan itupun masih ada yang demo menuntut tunjangan yang macam-macam.

Yang dibayar Rp100 rb tidak pernah demo. Dengan tekun mereka mengajar anak-anak. Perpustakaanya gak ada, laboratoriumnya gak ada. Cleaning service nya apa lagi.

Padahal yang dididik itu sama-sama anak bangsa. Nenek dan kakeknya para santri di madrasah ini banyak yang terbaring di Taman Makam Pahlawan, dibanding para siswa di seberangnya.

Jadi sekian puluh tahun republik ini, madrasah diperlakukan seperti ini. Dananya sangat minim, masih dipotong lagi Rp12 triliun. Saya harus menyampaikan ini. Justru seharusnya anggaran untuk madrasah ditambah. Jangan ada penzaliman sesama anak bangsa.

Kami mohon Komisi VIII mempertibangkan untuk memperbaiki UU, agar anak bangsa, siswa-siswa madrasah ini diperlakukan secara adil di negerinya sendiri. Banyak guru madrasah dibayar Rp100 ribu/bulan. Untuk membeli sepeda angin pun gak mampu. Padahal kontribusi madrasah sangat besar menjaga moral bangsa, lulusannya ada yang jadi imam masjid, mubaligh, guru ngaji dan lain-lain. Justru yang lebih laku di masyarakat adalah alumni madrasah. Dan insya Allah yang berkeringat mengurus moral bangsa adalah anak-anak madrasah.

Saya sempat kaget, lulusan ITB tahun 2022, sarjana teladan, adalah hafal Al Qur’an 30 juz di jurusan Fisika. Di UGM juga ada lulusan terbaiknya hafal Al Qur’an 30 juz dilantik jadi dokter. Mereka saat sekolah dasar dan menegah adalah di madrasah. Terbukti para santri madrasah melahirkan cumlaude-cumlaude di perguruan tinggi terkemuka. Apalagi kalau diberikan fasilitas yang baik, insya allah akan semakin berkah.

Saya salut pada Bapak Presiden Prabowo yang sangat konsen dengan dunia pendidikan, dan saat ini banyak didirikan sekolah rakyat dimana-mana. Jangan sampai pesantren dan madrasah jadi penonton lagi dengan adanya lembaga baru ini. Terima kasih.

Murid-murid madrasah tetap ikhlas belajar meski dengan kondisi ruang kelas seadanya. (ist)
Murid-murid madrasah tetap ikhlas belajar meski dengan kondisi ruang kelas seadanya. (ist)

DPR Terketuk

Gayung pun bersambut. Ungkapan suara hati Menag ini mengetuk pikiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka akhirnya membahas dan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2026 sebesar Rp27 triliun.

Tambahan anggaran ini diproyeksikan menjadi solusi atas persoalan kesejahteraan guru madrasah yang selama ini menjadi sorotan publik. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembahasan anggaran bersama Komisi VIII DPR RI, akhir Januari 2026 lalu.

Anggaran ini dipandang strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan keagamaan secara beriringan. Juga akan menyentuh perbaikan kesejahteraan guru lembaga pendidikan keagamaan, khususnya madrasah swasta. DPR menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan keagamaan tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi para pendidiknya. Karena itu, dukungan anggaran menjadi kunci utama.

Dalam tiga kabinet Indonesia terakhir, –mungkin–baru kali ini seorang Menag menggaungkan kesejahteraan guru madrasah. Bukan berkutat pada urusan kuota haji, karena sudah ada kementerian tersendiri yang mengurusnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search