Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Purworejo berkolaborasi dengan Fakultas Psikologi, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) menggelar kegiatan KOPDAR #1 bertajuk Belajar Bareng Legalitas Usaha dan Manajemen SDM bagi Pelaku UMKM, Jumat (13/2/26). Kegiatan yang berlangsung di Satria Bogowonto Coffee & Resto ini diikuti oleh para pelaku UMKM anggota SUMU Purworejo.
Event ini dirancang sebagai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha, khususnya dalam penguatan manajemen sumber daya manusia (SDM), pembentukan budaya kerja, pengelolaan konflik, serta pemahaman terkait legalitas usaha. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, SUMU Purworejo berharap anggotanya dapat mengelola bisnis secara lebih profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial UMPWR, Itsna Iftayani, M.A., dalam sambutannya menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan UMKM di daerah.
“Kami melihat banyak pelaku usaha anggota SUMU memiliki potensi besar. Namun tidak semuanya telah memiliki legalitas yang lengkap dan sistem manajemen tim yang tertata. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih siap secara administratif sekaligus lebih kuat dalam pengelolaan organisasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi awal silaturahmi antara UMPWR dan SUMU Purworejo yang diharapkan dapat berlanjut dalam berbagai program kolaboratif di masa mendatang.
Dalam sesi materi, Itsna Iftayani memaparkan pentingnya pengelolaan SDM yang efektif bagi UMKM. Menurutnya, pengaturan tenaga kerja yang terencana, pembagian tugas yang jelas, serta komunikasi yang baik di dalam tim akan berdampak langsung pada produktivitas dan keberlanjutan usaha.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Susi Widjajani, M.Si., yang mengangkat topik budaya kerja dan manajemen konflik. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang positif mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan produktif. Selain itu, kemampuan mengelola konflik secara bijak dinilai penting untuk menjaga stabilitas serta keharmonisan hubungan kerja di dalam tim.
Sementara itu, Septi Indrawati, M.H., membahas aspek legalitas usaha. Ia menjelaskan bahwa kepemilikan izin usaha, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting agar usaha memiliki perlindungan hukum dan peluang pengembangan pasar yang lebih luas.
Pada sesi penutup, Koordinator Daerah SUMU Purworejo, Zhulkhikmah Asobari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian program penguatan kapasitas anggota.
“KOPDAR ini bukan hanya forum belajar, tetapi juga ruang untuk saling berbagi pengalaman, membuka peluang kolaborasi, dan memperkuat sinergi antar pelaku UMKM. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.|| Soleh (Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah)
