Syarikah Diberikan Tenggat Waktu 48 Jam untuk Menyelesaikan 35 Ribu Kartu Nusuk Jemaah Haji Indonesia

www.majelistabligh.id -

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menargetkan distribusi dan aktivasi 35.000 kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia rampung dalam waktu 48 jam ke depan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 90.000 jemaah Indonesia yang telah tiba di Madinah hingga pekan ini.

“Dalam 48 jam, para syarikah dengan dibantu oleh petugas-petugas kita, sudah harus menyerahkan 35.000 kartu Nusuk itu kepada jemaah haji Indonesia,” ujar Muchlis Hanafie, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag sekaligus Ketua PPIH Arab Saudi, saat memberikan keterangan resmi usai rapat evaluasi bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Muchlis menuturkan, rapat evaluasi yang digelar membahas rendahnya capaian distribusi dan aktivasi kartu Nusuk. Salah satu faktor pemicunya adalah ketidakseimbangan capaian antar syarikah—ada yang rendah, namun ada pula yang telah mencapai 88 persen.

Hal ini mendorong PPIH Arab Saudi untuk mengambil langkah percepatan dengan lebih proaktif membantu proses distribusi, berkoordinasi langsung dengan syarikah sebagai penyedia layanan.

“Kami melakukan akselerasi distribusi agar pendistribusian lebih cepat. Alhamdulillah setelah ada akselerasi, distribusi dan aktivasi kartu Nusuk menunjukkan peningkatan,” ungkap Muchlis.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya terhadap kenyamanan jemaah haji Indonesia sebagai kelompok jemaah terbesar di dunia. Keterlambatan layanan, termasuk distribusi kartu Nusuk, dinilai dapat berdampak pada citra kesuksesan penyelenggaraan haji 2025.

“Kelalaian dalam memberikan layanan kepada jemaah Indonesia akan mencederai kesuksesan penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi tahun ini. Karena itu kedua negara bersama-sama mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tegas Muchlis.

Ditegaskan pula, saat ini Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam masa transisi tata kelola perhajian. Transisi ini menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian di lapangan, sehingga wajar muncul dinamika dalam pelayanan.

Faktor keterlambatan distribusi kartu Nusuk sendiri diakui bukan hanya dari pihak syarikah, tetapi juga dari petugas PPIH, jemaah yang fokus ibadah, hingga sebagian kecil kartu yang masih dalam proses cetak oleh Kementerian Haji.

“Jadi sekali lagi, semangat kita adalah mencari solusi terbaik atas dinamika yang terjadi di lapangan,” tutup Muchlis. (afifun nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search