Tadarus, Syiar, dan Etika Sosial: Menjaga Harmoni di Ruang Bersama

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Ramadan adalah bulan yang menghadirkan perubahan ritme kehidupan umat Islam. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah, seperti salat tarawih, sedekah, dan membaca Al-Qur’an.

Di masjid dan musala, pagi, siang, petang, sore dan malam selalu terdengar alunan indah tadarus Al-Qur’an. Dilakukan bersama. Saat satu orang membaca, yang lain menyimak. Hal ini menunjukkan bahwa Ramadan tidak sekadar ritual individual, tetapi juga praktik sosial yang memperkuat solidaritas, identitas kolektif, dan atmosfer religius di tengah masyarakat.

Dalam banyak kasus, kegiatan tadarus dilakukan dengan riuh pengeras suara masjid. Tujuannya adalah sebagai bagian dari syiar agama dan upaya menghidupkan suasana Ramadan. Suara lantunan ayat suci yang menggema di malam hari dimaknai sebagai simbol kehadiran nilai-nilai ilahi di ruang publik.

Dalam perspektif sosiologi agama, hal ini dapat dipahami sebagai bentuk public religion, yaitu agama yang tidak hanya berada dalam ruang privat, tetapi juga hadir dalam ruang sosial sebagai identitas dan sumber makna bersama.

Namun, praktik ini juga menghadirkan dinamika sosial yang kompleks. Di satu sisi, pengeras suara menjadi sarana syiar dan memperkuat identitas religius komunitas. Di sisi lain, ada sebagian masyarakat yang merasa terganggu, terutama jika suara tersebut berlangsung hingga larut malam atau sampai dini hari. Gangguan ini bisa dirasakan oleh mereka yang membutuhkan istirahat, memiliki anak kecil, orang lanjut usia, atau bahkan mereka yang berbeda keyakinan.

Dalam perspektif sosiologi, situasi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai “negosiasi ruang sosial.” Ruang publik bukan milik satu kelompok saja, melainkan ruang bersama yang dihuni oleh individu dengan latar belakang, kebutuhan, dan sensitivitas yang berbeda. Oleh karena itu, setiap praktik sosial, termasuk praktik keagamaan, perlu mempertimbangkan keberadaan orang lain sebagai bagian dari etika hidup bersama.

Islam rahmatan lil ‘alamin

Islam sendiri hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam. Konsep ini tidak hanya bermakna teologis, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Rahmat berarti menghadirkan kedamaian, ketenangan, dan kenyamanan bagi semua, bukan hanya bagi umat Islam sendiri. Dalam konteks ini, syiar tidak boleh dilepaskan dari etika sosial. Syiar yang baik adalah syiar yang mengundang simpati, bukan yang menimbulkan ketegangan.

Sosiolog Emile Durkheim menjelaskan bahwa agama memiliki fungsi sosial untuk menciptakan solidaritas dan keteraturan. Namun, solidaritas tersebut hanya dapat terwujud jika praktik keagamaan selaras dengan norma sosial yang lebih luas. Jika praktik keagamaan justru menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan, maka fungsi integratif agama sedang bermasalah.

Kesadaran akan pentingnya keseimbangan ini tercermin dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Regulasi ini menegaskan bahwa pengeras suara luar digunakan terutama untuk adzan dan penanda waktu ibadah. Sedangkan kegiatan seperti tadarus, pengajian, dan semacamnya dianjurkan menggunakan pengeras suara dalam dengan durasi terbatas. Kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan ibadah, melainkan upaya menjaga harmoni sosial.

Dari sudut pandang sosiologi, regulasi tersebut dapat dipahami sebagai mekanisme institusional untuk menjaga keseimbangan antara ekspresi religius dan keteraturan sosial. Negara hadir bukan untuk mengurangi nilai agama, tetapi untuk memastikan bahwa praktik keagamaan berjalan seiring dengan prinsip hidup bersama.

Lebih jauh, Islam juga menekankan pentingnya menghormati tetangga. Dalam hadis, Rasulullah saw berulang kali mengingatkan tentang hak-hak tetangga. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kenyamanan orang lain adalah bagian integral dari iman.

Dalam konteks Ramadan, bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari perilaku yang dapat menyakiti atau mengganggu orang lain. Mengurangi volume pengeras suara luar, membatasi durasi penggunaannya, dan mengutamakan pengeras suara dalam adalah bentuk empati sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Masjid, sebagai pusat kehidupan umat, seharusnya menjadi sumber kedamaian. Suara yang keluar dari masjid mestinya menghadirkan keteduhan, bukan kegelisahan. Ketika masyarakat merasakan ketenangan dari keberadaan masjid, maka masjid benar-benar berfungsi sebagai pusat peradaban, bukan hanya pusat ritual.

Selain itu, penting juga membangun komunikasi antara pengurus masjid dan masyarakat sekitar. Pendekatan dialogis dapat menjadi solusi untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran masing-masing pihak. Dengan komunikasi yang baik, tadarus tetap dapat berjalan dengan khidmat tanpa menimbulkan gangguan sosial.

Pada akhirnya, Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan spiritual sekaligus kesalehan sosial. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang mulia, tetapi menjaga kenyamanan dan kedamaian lingkungan juga merupakan bagian dari ajaran Islam. Keseimbangan antara syiar dan empati sosial adalah cerminan dari kedewasaan beragama.

Dengan demikian, mengatur pengeras suara bukanlah bentuk pengurangan nilai Ramadan, melainkan justru penyempurnaan makna ibadah itu sendiri. Ramadan mengajarkan bukan hanya hubungan dengan Tuhan, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Ketika syiar berjalan seiring dengan kepedulian sosial, maka Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Search