*)Oleh: Dr. Sholikhul Huda, M.Fil.I
Tafsir kontekstual tafsir Muhammadiyah terhadap Pancasila, bermakna reintrepretasi cara pandang (paradigma) baru dan maju memahami ideologi Pancasila yang ter implementasikan di tengah kehidupan sosial, politik, budaya, beragama dan berbangsa Indonesia dalam kacamata tafsir Muhammadiyah.
Mengapa Muhammadiyah perlu menafsir kontekstual terhadap Pancasila? Hal itu disebabkan masih ada sebagian kelompok masyarakat Muslim yang masih meragukan dan menegasikan Pancasila dengan Islam. Pancasila dianggap bertentangan dengan Al Qur’an, ideologi sekuler, tidak Islami, produk kelompok nasionalis anti IsIam, sehingga mereka berusaha untuk mengganti dengan ideologi lain seperti ideologi liberal komunis atau ideologi Khilafah Islamiyah, walaupun secara formal kelompok ini (HTI) sudah dibubarkan, tetapi secara ideologi masih gerilya di bawah .
Sehingga Muhammadiyah punya kewajiban untuk memberikan paham yang tepat terhadap posisi Islam dan Pancasila kepada masyarakat Muslim Indonesia. Sikap tersebut sebagai bagian tanggungjawab politik kebangsaan Muhammaiyah yang mengusung politik berkemajuan untuk Indonesia sebagai baldatun thaiyobathun warabbun ghafur. Sehingga perlu dilakukan penafsiran kontekstual terhadap filsafat ideologi Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara bukan sebab ideologi beribadah.
Secara kontekstual, Muhammadiyah memandang Pancasila sebagai dasar negara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan dianggap sebagai bentuk kesepakatan nasional yang bisa dijadikan sebagai titik temu atau “kalimatun sawa’” (kata sepakat) bagi seluruh elemen bangsa Indonesia yang majemuk.
Pandangan ini didasarkan pada:
Pertama, Pancasila sebagai Darul ‘Ahdi wa Syahadah. Muhammadiyah melalui Muktamar ke-47 di Makassar (2015) memperkenalkan konsep Indonesia sebagai “Darul ‘Ahdi wa Syahadah”.
Darul ‘Ahdi: Negeri perjanjian, artinya Indonesia adalah hasil konsensus nasional, termasuk kesepakatan umat Islam untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara. Darul Syahadah: Negeri kesaksian, artinya umat Islam berkewajiban untuk aktif membangun bangsa, menjadi pelopor kebaikan dan pembawa kemajuan.
Dengan ini, Muhammadiyah tidak menganggap Pancasila sebagai ideologi sekuler, tetapi sebagai sarana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam secara substantif dalam kehidupan berbangsa.
Kedua, Kesesuaian Nilai-Nilai Pancasila dengan Ajaran Islam. Muhammadiyah menafsirkan nilai-nilai dalam Pancasila sebagai sejalan dengan ajaran Islam:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Sejalan dengan tauhid.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Sejalan dengan prinsip keadilan (al-‘adl) dan kemanusiaan (al-insaniyyah) dalam Islam.
3. Persatuan Indonesia: Sejalan dengan ajaran ukhuwah dan persatuan (al-ittihad).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan: Sejalan dengan prinsip musyawarah (shura).
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Sejalan dengan keadilan sosial dan ekonomi dalam Islam (al-‘adl al-ijtima’i).
Ketiga, Penolakan terhadap Negara Agama dan Sekularisme. Muhammadiyah tidak menginginkan Indonesia menjadi negara agama (teokrasi), tetapi juga menolak sekularisme ekstrem. Pancasila diposisikan di tengah sebagai: Bukan teokrasi, tapi tidak sekuler sepenuhnya. Mewadahi nilai-nilai agama tanpa menjadikan satu agama sebagai dasar eksklusif negara.
Keempat, Pancasila dalam Praktik Keumatan dan Kebangsaan. Muhammadiyah menafsirkan bahwa pengamalan Pancasila bukan sekadar simbolik atau administratif, tetapi harus diwujudkan dalam: Amal sosial (pendidikan, kesehatan, ekonomi), Gerakan dakwah pencerahan (dakwah bil hal dan bil lisan). Transformasi budaya dan politik kebangsaan yang bersih, adil, dan berkemajuan.
Kelima, Pancasila sebagai Titik Temu Bukan Titik Konflik. Dalam konteks pluralisme Indonesia, Muhammadiyah memandang Pancasila sebagai platform bersama (common platform) yang menyatukan berbagai kelompok agama, budaya, dan ideologi dalam koridor NKRI.
Kesimpulan dari tafsir tersebut posisi tafsir Muhammadiyah terhadap Pancasila bersifat kontekstual, inklusif, dan dinamis. Muhammadiyah menganggap Pancasila bukan ancaman bagi Islam, melainkan wadah konstitusional untuk menyalurkan nilai-nilai Islam secara konstruktif dalam kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, Muhammadiyah berkomitmen untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk amal nyata demi kemajuan bangsa dan umat.
Salam Pancasila.
*) Ketua Pusat Studi Islam & Pancasila ( PuSIP) & Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya
