*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S. Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang
“Massaging will never make you better, it will demean yourself.”
(Hinaaan tidak akan pernah membuatmu lebih baik, justru akan merendahkan dirimu sendiri)
Sejatinya tatanan masyarakat ideal yang dikehendaki oleh Islam adalah tatanan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi adab, sopan santun, dan kemuliaan akhlak.
Melalui kesempurnaan syariatnya, agama Islam memberikan arahan bagaimana menciptakan interaksi saling menghargai, mencintai, dan menghormati satu sama lain.
Betapa indahnya penggambaran dalam Al-Quran akan arahan Islam tersebut. Sebagaimana dijelaskan firman-Nya,
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”(QS. Al-Hujurat: 10)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat di atas menjelaskan bahwasanya perbuatan menggolok-olok, mencemooh, dan menghina orang lain menurut Islam adalah perbuatan yang haram untuk dilakukan.
Menghina orang lain dengan sebutan binatang, menghina orang lain dengan perbuatan, apalagi zaman sekarang, banyak sekali kita jumpai tindakan menghina orang lain di media sosial.
Tentang ayat di atas, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan, sesungguhnya Allah melarang kepada orang-orang beriman secara umum dari menghina orang Islam yang lain, apa pun bentuknya.
Tidak halal bagi orang beriman untuk menghina orang lain karena kefakirannya, atau karena dosa yang dilakukannya, atau selainnya.
Ibnu Jauzi juga menjelaskan, janganlah orang yang kaya menghina yang miskin, jangan pula yang terjaga dari dosa menghina orang lain yang berbuat dosa, jangan pula orang yang punya nasab yang tinggi menghina yang bernasab rendah atau yang semisalnya. Karena barang kali yang dihina lebih baik dari pada yang menghina.
Mengolok-olok atau menghina orang lain dalam istilah syariat Islam adalah sukhriyah dan Istihza’. Artinya adalah Ihtiqar (merendahkan) manusia, dan menyebut aib dan kekurangannya dengan tujuan agar ditertawakan baik dengan perkataan, perbuatan, isyarat, atau gerakan tertentu.
Betapa buruknya perbuatan ini dan betapa tercelanya sifat menghina orang lain seperti ini. Tidaklah hal itu dilakukan kecuali oleh orang yang akalnya kurang waras atau hatinya telah mati.
Semoga bermanfaat. (*)