Tanggapan Pakar Pendidikan UM Surabaya Terkait Usulan Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi

www.majelistabligh.id -

Wacana siswa di Jawa Barat masuk sekolah mulai pukul 06.00 pagi memicu beragam respons dari masyarakat. Salah satu tanggapan datang dari pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Achmad Hidayatullah, Ph.D, yang menyampaikan tiga poin penting terkait kebijakan yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi tersebut.

Pertama, Dayat menilai bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara matang, terutama dari sisi legalitas. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan.

“Keinginan untuk berinovasi tentu baik, tetapi jika tidak sesuai regulasi yang berlaku, justru bisa menjadi kontraproduktif,” ujarnya pada Rabu (4/6/25).

Dia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengatur jam kerja guru, sehingga mengubah jam masuk sekolah terlalu pagi dapat menyalahi ketentuan yang ada.

Kedua, Dayat mengkritisi asumsi yang mendasari kebijakan ini, yakni anggapan bahwa siswa akan lebih disiplin dan berprestasi jika bersekolah lebih awal. Ia menyebut anggapan tersebut sebagai “rasionalitas semu” karena bertentangan dengan hasil riset ilmiah.

“Keyakinan tersebut tidak didukung oleh bukti ilmiah. Justru penelitian menunjukkan bahwa memulai aktivitas belajar lebih siang berdampak positif pada prestasi siswa,” jelasnya.

Dayat juga menyoroti pendekatan top-down yang diambil dalam proses perumusan kebijakan, tanpa melibatkan suara publik, termasuk siswa sendiri. Sebaliknya, menurutnya, hal yang lebih mendesak untuk diperhatikan adalah pengawasan terhadap sistem penerimaan siswa berdasarkan domisili.

“Fokus pada jam masuk jangan sampai mengalihkan perhatian dari isu penting seperti kejujuran domisili dan pemerataan akses pendidikan,” tambahnya.

Ketiga, ia menekankan potensi dampak negatif kebijakan ini dari sisi praktis, khususnya bagi siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah. Kondisi infrastruktur dan layanan transportasi umum di banyak daerah belum memadai untuk mendukung keberangkatan siswa sepagi itu.

“Banyak angkutan umum belum beroperasi pada pukul enam pagi. Hal ini tentu menyulitkan siswa untuk datang tepat waktu,” ujarnya.

Dayat kembali menekankan bahwa kebijakan semacam ini seharusnya tidak diberlakukan tanpa dasar ilmiah yang kuat. Ia mengajak seluruh pihak agar setiap kebijakan pendidikan dirancang berdasarkan kajian ilmiah yang mendalam, mempertimbangkan kondisi lokal, serta mendengar suara dari semua pihak terkait, termasuk peserta didik.

Sebagai penutup, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Surabaya ini berharap agar arah kebijakan pendidikan diambil dengan cermat dan menyeluruh. (*/wh)

Tinggalkan Balasan

Search