Tanpa Kartu Nusuk, Jemaah Dilarang Masuk Kota Suci Makkah dan Madinah

www.majelistabligh.id -

Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan ibadah haji 2025 dengan mewajibkan seluruh jemaah internasional, termasuk dari Indonesia, untuk mengenakan kartu Nusuk selama berada di dua kota suci: Makkah dan Madinah. Jemaah yang kedapatan tidak memakai kartu ini akan ditolak masuk ke kawasan suci dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan pemerintah setempat.

Kartu Nusuk merupakan identitas resmi yang dikalungkan di leher dan dilengkapi dengan barcode serta QR Code. Kartu ini tidak hanya sebagai bukti legalitas visa haji, tetapi juga alat pelacak informasi dan lokasi selama pelaksanaan ibadah.

“Seluruh jemaah wajib membawa Nusuk ke mana pun, terutama saat memasuki area ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tulis pernyataan resmi Kementerian Haji Arab Saudi, Sabtu (3/5/2025).

Tanpa Kartu Nusuk, Jemaah Dilarang Masuk Kota Suci Makkah dan Madinah
Kartu Nusuk. (foto:afifun/majelistabligh.id)

Selain sebagai pengenal, kartu Nusuk memiliki sejumlah fitur penting. Di antaranya:

Menampilkan data jemaah seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa, dan syarikah (penyelenggara).

Menunjukkan lokasi pemondokan jemaah di Mekkah.

Dilengkapi sertifikat digital setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

Mencegah penyalahgunaan visa non-haji oleh pendatang ilegal.

Pada tahun ini, pembagian kartu dilakukan secara berbeda. Kartu Nusuk dibagikan langsung oleh syarikah kepada jemaah saat tiba di Madinah, maksimal dalam waktu 1×24 jam. Proses aktivasi kartu dilakukan dengan pemindaian barcode dan pengambilan foto langsung oleh petugas.

Kartu Nusuk tahun ini hadir dalam nuansa cokelat dan putih. Di bagian depan tercetak foto jemaah, profil lengkap, serta barcode dan QR Code yang bisa dipindai untuk mengecek identitas dan data resmi.

Pemerintah mengingatkan seluruh ketua kloter, ketua rombongan, dan regu untuk memastikan jemaah menjaga kartu Nusuk dengan baik. Sebab, kartu ini tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga syarat utama mengikuti seluruh rangkaian ibadah.

Jika kartu hilang, Pemerintah Arab Saudi memang menyiapkan pengganti. Namun, stoknya sangat terbatas, maksimal hanya 10 persen dari total jemaah.

Penggunaan kartu ini sekaligus menjadi upaya Arab Saudi untuk menegakkan aturan haji yang lebih aman, tertib, dan terdata secara digital. “Tanpa Nusuk, tidak ada akses ke Tanah Suci,” tegas otoritas Saudi. (afifun nidlom)

Editor : Afifun Nidlom M.Pd. M.H.

Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo; Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PWM Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Search