Musim haji 1446 H/2025 M kembali menghadirkan semangat pelayanan terbaik dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Salah satunya adalah PIHK El Makkaya yang pada Rabu (14/5) menyambut kedatangan 83 jemaah, terdiri dari 77 jemaah dan 6 petugas, di Bandara Madinah.
Dipimpin oleh Fatima Kartika Sari, sebagai Pembimbing Ibadah Haji konsorsium yang terdiri dari enam PIHK ini menempati Hotel Dalalat Taiba bintang lima selama 9 hari 10 malam dengan program unggulan Arbain.
Menurut Fatima, sekitar 30% jemaah El Makkaya tergolong berisiko tinggi, sebagian besar di antaranya adalah lansia.
“Untuk itulah kami membawa 6 petugas yang memang didedikasikan khusus untuk menangani jemaah lansia. Kami pastikan koordinasi internal sesama jemaah pun terjaga kompak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan El Makkaya menonjolkan sisi humanis dan pendampingan intensif, terutama bagi jemaah dengan kondisi fisik rentan.
Fatima menambahkan, dengan mempertimbangkan cuaca ekstrem dan kondisi kesehatan jemaah, El Makkaya memutuskan tidak menjalankan skema Tarwiyah. Seluruh jemaah akan langsung bertolak ke Arafah pada 9 Zulhijjah dan menetap di Maktab 113, di bawah layanan Syarikah Mashariq.
“Keputusan ini diambil demi kenyamanan dan keselamatan jemaah. Alhamdulillah seluruh dokumen termasuk kartu Nusuk sudah kami terima tanpa kendala,” ungkapnya.
Jadwal ziarah dan ke Raudhah pun telah dirancang agar tidak membebani jemaah. “Kita atur Raudhah tanggal 18 Mei dan ziarah ke Masjid Quba pada Sabtu sebelumnya, demi menjaga stamina jemaah,” tambahnya.
Terkait tarif, Fatima menyebutkan bahwa biaya haji khusus El Makkaya berkisar antara Rp230–235 juta, tergantung fluktuasi kurs dan pilihan paket. Fasilitas mewah dan pelayanan eksklusif menjadi bagian dari paket tersebut, mulai dari akomodasi bintang lima di Madinah dan Makkah hingga layanan transportasi dan konsumsi terbaik.
Sementara itu, Kabid Pengawasan PIHK Kemenag RI Anwaruddin Ambary, menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap PIHK selama musim haji. Tim pengawas yang disebar di Bandara Jeddah, Madinah, dan berbagai sektor, bertugas memastikan setiap PIHK memberikan layanan sesuai standar.
“Kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga melakukan pembinaan. Fokus kami ada pada pelayanan transportasi, kesehatan, serta keabsahan petugas—harus berizin dan memiliki dokumen resmi,” jelasnya.
Menurutnya, pola layanan haji khusus sangat variatif, baik dari sisi durasi maupun rute. Namun, pengawasan tetap ketat agar jemaah mendapatkan pengalaman spiritual yang aman dan nyaman.
Anwaruddin menegaskan bahwa perbedaan mendasar antara haji khusus dan reguler terletak pada standar pelayanan. Haji khusus menawarkan waktu yang lebih fleksibel, fasilitas eksklusif, dan pendampingan lebih intensif.
“Dengan biaya yang lebih tinggi, maka kewajiban PIHK untuk memberikan layanan terbaik juga semakin tinggi. Ini yang kami pastikan langsung di lapangan,” tutupnya. (afifun nidlom)
