Tas Kabin Overload, Jemaah Diimbau Tertib: Bawa yang Perlu

www.majelistabligh.id -

Di tengah upaya mewujudkan pelayanan haji yang semakin baik, petugas bandara di Jeddah kembali dihadapkan pada tantangan klasik yang terus berulang setiap tahun, tas kabin jemaah yang melebihi batas berat yang ditentukan.

Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah menjelaskan, aturan barang kabin sudah sangat jelas. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis tas ke dalam kabin: satu tas kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, dan satu tas kecil berisi dokumen penting seperti paspor dan identitas.

“Rata-rata kelebihan barang bawaan disebabkan karena jemaah membawa lebih dari yang diperbolehkan, baik dari segi jumlah maupun beratnya,” jelas Abdillah saat diwawancarai di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Salah satu penyebab utama overload tas kabin adalah penggunaan tas Armuzna—tas yang dibagikan kepada jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina—yang seharusnya tidak dibawa pulang ke Indonesia.

“Kadang tas Armuzna diisi oleh jemaah dengan oleh-oleh dan barang pribadi. Padahal tas itu tidak termasuk yang boleh masuk kabin,” ujarnya.

Akibatnya, banyak jemaah yang harus membongkar isi tas mereka di area check-in. Kondisi ini tak hanya menyulitkan petugas, tetapi juga memicu penumpukan antrean dan keterlambatan proses keberangkatan.

Sisi baiknya, koper besar atau bagasi utama jemaah relatif tidak bermasalah. Hal ini karena proses penimbangan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan di hotel, sehingga jemaah punya cukup waktu untuk menyesuaikan.

“Kalau koper besar aman. Kalau kelebihan, kami panggil jemaah langsung untuk dikurangi saat itu juga,” tambah Abdillah.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak tersedia fasilitas penambahan berat bagasi dari panitia. Jika jemaah ingin membawa barang lebih dari kapasitas yang diizinkan, mereka harus mengurus sendiri jalur kargo secara mandiri.

“Tidak ada opsi beli tambahan berat. Kalau mau kirim barang, ya silakan pakai jasa kargo sendiri,” tegasnya.

Lebih dari sekadar soal teknis, kepatuhan terhadap aturan bagasi sejatinya merupakan bagian dari akhlak safar (etika perjalanan) yang Islami. Menurut Abdillah, jemaah sebaiknya sudah menyortir barang sejak dari hotel, membawa hanya barang yang betul-betul dibutuhkan, dan meninggalkan hal yang memberatkan.

“Makanya kami imbau, sejak dari hotel, jemaah sudah siap dengan dua tas yang sesuai aturan: tas kabin maksimal 7 kg dan tas paspor. Jangan bawa lebih dari itu,” ujarnya.

Kepulangan dari Tanah Suci bukan hanya soal logistik, tapi juga penutup dari rangkaian ibadah suci yang penuh makna. Ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan menjadi cerminan dari keberhasilan haji, tidak hanya secara ritual, tapi juga secara moral dan sosial.

Gelombang kepulangan jemaah haji Indonesia sejak Rabu (11/6/2025) hingga Jumat (13/6)  sebanyak 8.826 jemaah telah tiba dengan selamat di Tanah Air. Hari ini, 18 kelompok terbang (kloter) yang membawa total 7.115 jemaah dan petugas dijadwalkan kembali ke kampung halaman masing-masing. (afifun nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search