*)Oleh : M. Roissudin
Mahasiswa Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Muhammadiyah, yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, menjadikan Surah Al-Ma’un sebagai landasan penting dalam gerakan dakwahnya. Surah ini menekankan pentingnya menyantuni anak yatim dan memberi makan orang miskin, serta mengkritik mereka yang mengabaikan tanggung jawab sosial tersebut. KH. Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa implementasi ajaran agama harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas ([journal.uinsgd.ac.id]).
Berdasarkan Teologi Al-Ma’un, Muhammadiyah menetapkan tiga pilar kerja: kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Ketiga pilar ini diwujudkan melalui pendirian ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan berbagai lembaga sosial lainnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran agama tidak hanya bersifat ritualistik, tetapi juga harus berdampak langsung pada perbaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ini, Teologi Al-Ma’un tidak hanya pro-mustad’afin (kaum tertindas) tetapi juga pro-aghniya’ (orang kaya). Hal ini karena pemberdayaan orang miskin dapat dilakukan melalui peran serta orang kaya yang memiliki sumber daya. Dengan demikian, Teologi Al-Ma’un mendorong sinergi antara berbagai lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama ([muhammadiyah.or.id]).
Teologi Al-Balad: Visi Global dalam Gerakan Kemanusiaan
Selain Teologi Al-Ma’un, Teologi Al-Balad juga menjadi perhatian dalam gerakan sosial keagamaan. Surah Al-Balad menyoroti pentingnya kerja keras dan perjuangan dalam menghadapi kesulitan, serta menekankan pembebasan budak, pemberian makanan saat krisis pangan, perawatan anak yatim, dan bantuan kepada orang miskin. Hilman Latief, seorang profesor dalam bidang filantropi Islam, mengusulkan bahwa aksentuasi gerakan kemanusiaan universal Muhammadiyah dapat dilengkapi dengan landasan teologis dalam Surah Al-Balad ([muhammadiyah.or.id]).
Teologi Al-Balad mengajarkan bahwa melewati jalan terjal krisis kemanusiaan memerlukan upaya yang tidak sederhana. Jika berhasil melewati jalan terjal sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Balad, maka hal itu sejalan dengan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan demikian, gerakan kemanusiaan universal tidak cukup hanya dengan dakwah kultural, tetapi juga harus beririsan dengan aspek struktural dan natural.
Teologi Al-Balad tidak hanya menjadi bagian dari pemikiran Muhammadiyah, tetapi juga diimplementasikan dalam gerakan sosial Nahdlatul Ulama (NU), sebagaimana diuraikan oleh Prof. Dr. Noer Achmad, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Menurutnya, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, menerapkan Teologi Al-Balad melalui sistem pendidikan pesantren dan gerakan filantropi Islam berbasis keumatan. Fokus utama dari pendekatan ini adalah membebaskan masyarakat dari kemiskinan, kebodohan, dan perbudakan sosial melalui pendidikan dan kemandirian ekonomi. Dalam konteks ini, pesantren tidak hanya menjadi pusat pengajaran agama, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat yang memberikan keterampilan dan wawasan ekonomi kepada santri dan masyarakat sekitar.
Baca juga: PP Muhammadiyah Susun Fikih Difabel dengan Paradigma Teologi Al Maun
KH. Hasyim Asy’ari menafsirkan makna jalan terjal (Aqabah) dalam Surah Al-Balad sebagai tantangan yang harus dilewati untuk mencapai kesejahteraan sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran umat Islam dalam membebaskan individu dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Program-program zakat, infaq, dan sedekah yang dijalankan oleh NU sejak awal berdirinya merupakan bentuk konkret dari implementasi Teologi Al-Balad. Lebih jauh, pendidikan berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah yang diajarkan di pesantren diarahkan untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam tetapi juga memiliki kesiapan dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Melalui pendekatan ini, NU terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera, sebagaimana yang ditekankan dalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Perbandingan dengan Teori Marxisme
Marxisme, yang digagas oleh Karl Marx, adalah teori sosial yang menekankan perjuangan kelas antara kaum borjuis (pemilik modal) dan proletar (kaum pekerja). Marxisme mengkritik struktur sosial dan ekonomi yang dianggap menindas kaum pekerja, serta mendorong transformasi sosial melalui revolusi kelas. Dalam konteks ini, Marxisme berpihak pada kaum mustad’afin dan menentang eksploitasi oleh kaum borjuis.
Meskipun terdapat kesamaan dalam keberpihakan terhadap kaum tertindas, terdapat perbedaan mendasar antara Teologi Al-Ma’un, Al-Balad, dan Marxisme. Teologi Al-Ma’un dan Al-Balad tidak menempatkan orang kaya sebagai musuh yang harus dilawan, tetapi sebagai mitra dalam pemberdayaan masyarakat miskin. Pendekatan ini menekankan sinergi dan kolaborasi antara berbagai lapisan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama, berbeda dengan Marxisme yang cenderung menekankan konflik kelas.
Implementasi Teologi Al-Ma’un dan Al-Balad dalam gerakan sosial keagamaan di Indonesia dapat dilihat dari berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh organisasi seperti Muhammadiyah dan NU. Program-program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi lemah.
Selain itu, pendekatan ini juga mendorong partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang kaya, untuk berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran agama dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendorong transformasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Teologi Al-Ma’un dan Al-Balad menawarkan perspektif teologis yang menekankan kepedulian terhadap kaum mustad’afin dan peran aktif dalam transformasi sosial. Meskipun terdapat kesamaan dengan Marxisme dalam hal keberpihakan terhadap kaum tertindas, pendekatan teologis ini menekankan sinergi dan kolaborasi antara berbagai lapisan masyarakat, berbeda dengan Marxisme yang cenderung menekankan konflik kelas. Implementasi Teologi Al-Ma’un dan Al-Balad dalam gerakan sosial keagamaan di Indonesia menunjukkan bahwa ajaran agama dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendorong transformasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Wallāhualam. (*)
