Teologi Al-Ma’un, Jawaban Atas Persoalan Bangsa

www.majelistabligh.id -

Teologi Al-Ma’un yang digagas oleh pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, dinilai sebagai fondasi kokoh dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam konteks pemberdayaan umat dan keadilan sosial.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. JM Muslim dalam kuliah bertajuk History and Philosophy of Islamic Philanthropy di Program Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (15/04/2025). Menurutnya, Teologi Al-Ma’un bukan sekadar doktrin keagamaan, melainkan juga pijakan praksis sosial yang konkret.

“Teologi Al-Ma’un mengajarkan kita bahwa agama tidak boleh berhenti di langit, tapi harus membumi menjawab realitas sosial,” tegas Prof. JM Muslim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Teologi Al-Ma’un telah membentuk karakter Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang aktif membangun sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Ribuan sekolah, rumah sakit, panti asuhan, hingga lembaga keuangan mikro menjadi bukti nyata dari penerapan nilai-nilai Al-Ma’un.

“Ketika negara menghadapi tantangan seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, Muhammadiyah hadir membawa solusi dengan pendekatan yang sistematis dan terukur,” ujarnya.

Filantropi yang Memberdayakan

Prof. JM Muslim menekankan bahwa konsep Al-Ma’un tidak bisa dipisahkan dari semangat filantropi Islam berbasis nilai keadilan, keberpihakan, dan kesetaraan. Filantropi dalam perspektif ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi juga memberdayakan.

Ia menilai, keberhasilan Muhammadiyah dalam mengelola aset umat secara profesional, sistem penggalangan dana yang akuntabel, dan kepemimpinan visioner menjadikannya lembaga sosial-keagamaan yang terpercaya.

“Mereka mampu menyelesaikan masalah dengan tenang dan senyap, tanpa banyak gembar-gembor di media,” tambahnya.

Namun, ia juga mengkritik sejumlah ormas dan lembaga yang masih terjebak pada pengelolaan filantropi yang sempit dan tertutup, bahkan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Sayangnya, ada yang masih berpikir sempit, mengelola wakaf dan sedekah hanya untuk kepentingan keluarga atau yayasan pribadi,” ujarnya.

Kolaborasi NU-Muhammadiyah untuk Indonesia

Guru Besar Ilmu Politik Hukum Islam asal Madura ini juga menekankan pentingnya sinergi antara ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menghadapi tantangan global seperti radikalisme dan relativisme agama.

“Kalau NU dan Muhammadiyah bisa bersatu, maka bangsa ini memiliki tameng kuat untuk menjaga akarnya dari gangguan ekstremisme,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ideologis dan praksis antar-keduanya sangat penting demi masa depan Indonesia yang damai dan inklusif.

Prof. JM Muslim juga mengingatkan pentingnya memperkuat pendidikan teologis sejak dini. Ia menilai generasi muda Muhammadiyah dan NU tidak boleh larut dalam relativisme agama yang menyesatkan pemahaman terhadap ajaran Islam.

“Kita butuh kader-kader muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam komitmen moral dan sosial,” ujarnya.

Menutup kuliahnya, Prof. JM Muslim menegaskan, bangsa Indonesia akan kokoh jika kekuatan sosial-keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU mampu mengelola potensi filantropi Islam secara maksimal.

“Teologi Al-Ma’un adalah warisan pemikiran Islam yang sangat relevan di tengah krisis multidimensi yang melanda bangsa. Inilah saatnya menjadikan teologi sosial sebagai arah baru gerakan Islam modern—bukan hanya membina akidah, tetapi juga menyejahterakan umat,” pungkasnya.

Dengan semangat Al-Ma’un, Indonesia diyakini mampu menjawab tantangan zaman—baik internal seperti kemiskinan struktural dan keterbelakangan pendidikan, maupun eksternal seperti penetrasi ideologi radikal dan pragmatisme global. Kuncinya adalah persatuan, sinergi, dan keberpihakan pada rakyat kecil.

“Jika umat Islam serius menghidupkan kembali semangat Al-Ma’un, maka kita akan melihat wajah Islam yang ramah, kuat, dan membebaskan,” tutup Prof. JM Muslim. (m. roissudin)

 

Tinggalkan Balasan

Search