Di era informasi yang serba cepat, manusia mudah terjebak framing—cara pihak tertentu membingkai realitas untuk mempengaruhi opini dan persepsi publik. Media, politik, hingga jejaring sosial sering menggunakan framing untuk membentuk cara pandang kita terhadap sebuah peristiwa.
Islam, sebagai panduan hidup yang komprehensif, menawarkan filter moral dan spiritual agar umat tidak mudah terombang-ambing oleh framing yang menyesatkan. Melalui prinsip kebenaran (al-ḥaqq), keadilan (al-‘adl), dan tanggung jawab (amānah), Islam membimbing umat untuk menilai informasi secara kritis dan etis.
Konsep Framing dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sering menggunakan framing ilahi, menekankan aspek tertentu dari peristiwa agar umat mengambil pelajaran. Misalnya, kemenangan kaum Muslimin dalam Perang Badar ditekankan bukan pada kekuatan manusia, tetapi pertolongan Allah:
﴿وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ﴾
“Sungguh, Allah telah menolong kamu dalam perang Badar, padahal kamu dalam keadaan lemah…” (QS. Āli ‘Imrān [3]:123).
Framing ini mengarahkan umat untuk menekankan kesadaran tauhid dan pertolongan ilahi, bukan semata prestasi manusia.
Etika Framing dalam Islam
Dalam perspektif Islam, framing harus sesuai prinsip:
1. Kebenaran (Al-Ḥaqq)
﴿وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ﴾ (QS. al-Baqarah [2]:42)
Fakta tidak boleh dicampur dengan kebohongan.
2. Keadilan (Al-‘Adl)
﴿اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى﴾ (QS. al-Mā’idah [5]:8)
Framing harus adil, bahkan terhadap lawan atau musuh.
3. Tanggung Jawab (Amānah)
Rasulullah ﷺ bersabda:
«كفى بالمرء كذبًا أن يحدث بكل ما سمع»
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Artinya, framing harus berdasarkan verifikasi.
Framing Positif dan Negatif
Framing positif mendorong kesadaran dan amal shalih, misalnya menggambarkan dunia sebagai ladang amal (mazra‘at al-ākhirah). Sebaliknya, framing negatif menonjolkan sisi buruk untuk menimbulkan kebencian, fitnah, atau permusuhan.
Framing dalam Dakwah
Dalam dakwah, framing membantu pesan diterima secara bijak. Nabi Muhammad ﷺ berdakwah di Makkah dengan bahasa lembut dan hikmah, sesuai perintah Allah:
﴿ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ﴾ (QS. al-Naḥl [16]:125).
Dengan framing tepat, dakwah menjadi lebih efektif, menyentuh hati, dan membimbing manusia kepada kebaikan.
Relevansi Kontemporer
Di era digital, framing menentukan opini publik. Media dan politik menggunakan framing untuk membentuk persepsi. Menurut Eriyanto (2002), dalam Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media, framing mempengaruhi cara masyarakat melihat isu.
Umat Islam perlu kesadaran kritis (critical awareness) agar tidak terjebak framing menyesatkan, dengan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebagaimana QS. al-Ḥujurāt [49]:6. Prinsip Qur’ani tentang kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab harus menjadi standar dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Kesimpulan
Framing dalam perspektif Islam bukan sekadar teknik komunikasi, tetapi amanah moral dan spiritual. Islam menuntun umat untuk menekankan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan dalam membingkai realitas. Dengan internalisasi nilai Qur’ani dan Sunnah, framing dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan perbaikan sosial yang efektif.
Referensi;
1. Al-Qur’an al-Karim.
2. Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim.
3. Al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān fī Ta’wīl al-Qur’ān.
4. Al-Qarḍāwī, Yūsuf. Fiqh al-Da‘wah bayna al-Asālah wa al-Mu‘āṣarah.
5. Hamid Mowlana, Islamic Communication Theory.
6. Burhan Bungin, Konstruksi Sosial Media Massa.
7. Eriyanto, Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media (Yogyakarta: LKiS, 2002).
