Indonesia sebagai negara multikultural, mulai dari umat beragama, suku, bahasa dan budaya yang berbeda-beda, harus tetap dijaga dan pelihara. Ikatan toleransi harus senantiasa tumbuh subur di tengah masyarakat. Kerukunan dan sikap toleran di antara banyak perbedaan adalah modal dasar bagi bangsa ini untuk terus melanjutkan pembangunan menuju cita-cita yang lebih baik.
Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negeri kepulauan yang dihuni lebih 280 juta penduduk, beraneka ragam suku, adat istiadat, bahasa dan ragam budaya yang unik. Namun, Indonesia tetap akur dan bersahabat. Sebab, kesadaran kolektif masyarakat dan bangsa Indonesia, sudah tertanam sejak Republik ini belum berdiri.
“Pasal 29 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama serta beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Penegasan Konstitusional kita jelas bahwa negara menjamin kehidupan keagamaan masing-masing individu anak bangsa, jadi tidak perlu ada perdebatan terkait perbedaan, justru perbedaan itulah semakin memperkuat pondasi kebangsaan kita,” kata Muhammad Syafi’i, pada pembekalan dan Pembinaan ASN di jajaran Kementerian Agama Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Padanglawas dan Padanglawas Utara di Aula STIT Aufa Royhan Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/12/2025).
Menurut Wamenag, ikatan kekeluargaan kebangsaan ini menjadi simbol, bahwa toleransi masyarakat Indonesia sangatlah kuat, tidak mudah diprovokasi dengan berbagai sentimen keagamaan ataupun kesukuan yang ada. Sebab kesadaran hidup berbangsa dan bernegara sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia ini berdiri, dan negara selalu hadir di tengah-tengah umat beragama yang beragam ini.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Kementerian Agama Sumatera Utara, agar hadir sebagai garda terdepan menjaga dan mengawal toleransi ini, sehingga tidak memunculkan perdebatan yang akhirnya bangsa ini terpecah belah disebabkan perbedaan yang tidak terkonfirmasi secara benar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, menyampaikan ASN jajaran Kementerian Agama Sumatera Utara tetap menjaga nama baik institusi dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jaga nama baik institusi dan berikan layanan terbaik pada masyarakat,” tegasnya. (*)
