Tren “S-Line” Dinilai Bahayakan Etika dan Martabat, Ini Pesan Dosen UM Surabaya

Tren “S-Line” Dinilai Bahayakan Etika dan Martabat, Ini Pesan Dosen UM Surabaya
www.majelistabligh.id -

Beberapa waktu terakhir, jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan tren “S-Line” atau Sex Line, sebuah konsep visual yang berasal dari drama Korea dan menyebar luas di berbagai platform digital.

Dalam serial tersebut, digambarkan bahwa seseorang yang pernah melakukan hubungan intim akan tampak memiliki garis merah di atas kepalanya, sebuah simbol fiktif yang menjadi penanda terhadap pengalaman seksual masa lalunya.

Meskipun hanya sebatas fiksi, tren ini menyulut perbincangan dan kekhawatiran serius dari berbagai kalangan, khususnya terkait dampaknya terhadap nilai-nilai etika, moral, dan spiritual yang berlaku di tengah masyarakat.

Salah satu pihak yang angkat bicara adalah M. Febriyanto Firman Wijaya, dosen Pendidikan Agama Islam (FAI) dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya).

Dalam keterangannya pada Ahad (20/7/2025), Febriyanto menyampaikan bahwa tren “S-Line” tidak bisa dipandang sebagai hiburan semata.

Dia menilai, hadirnya simbol garis merah tersebut dalam konten digital secara tidak langsung bisa mendorong masyarakat untuk menormalisasi pembukaan aib dan pelanggaran privasi.

“Visualisasi seperti ini, meskipun tidak nyata, menanamkan ide bahwa membuka aib itu lumrah, bahkan bisa menjadi bahan konsumsi publik. Ini sangat berbahaya. Kita sedang dihadapkan pada tren yang mengikis nilai haya’—rasa malu—yang dalam Islam justru merupakan bagian dari iman,” ungkapnya.

Febriyanto menambahkan, salah satu prinsip fundamental dalam ajaran Islam adalah menjaga kehormatan diri dan orang lain.

“Konsep ini tercermin jelas dalam Surah Al-Hujurat ayat 12, di mana Allah SWT melarang umat-Nya untuk melakukan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain) dan ghibah (menggunjing), yang diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri, sebuah bentuk pelanggaran berat terhadap kemanusiaan,” jelas dia.

Tak hanya itu, Febriyanto juga mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang secara sengaja membuka dosa yang sebenarnya telah ditutupi oleh Allah.

“Artinya, jika seseorang sudah diberi ampunan dan tertutup aibnya, maka tak ada satu pun manusia yang berhak membuka kembali lembaran itu, apalagi menjadikannya bahan hiburan,” katanya.

“Bayangkan jika tanda seperti itu benar-benar muncul di dunia nyata. Betapa mudahnya kita menghakimi orang lain tanpa memahami konteks kehidupannya. Ini bisa melahirkan fitnah, memperuncing prasangka, dan mengoyak tatanan sosial,” imbuh Febriyanto dengan nada prihatin.

Menurutnya, media sosial yang pada awalnya diciptakan untuk menjalin silaturahmi dan berbagi manfaat, kini justru kerap disalahgunakan untuk mengekspos hal-hal bersifat pribadi yang tidak pantas dikonsumsi publik.

Akibatnya, banyak individu, terutama generasi muda, terjebak dalam arus visualisasi yang menyesatkan, membentuk persepsi bahwa nilai privasi, rasa malu, dan harga diri bisa dikompromikan demi eksistensi atau tren semata.

Febriyanto mengajak masyarakat, terutama para pengguna media sosial dari kalangan remaja dan dewasa muda, untuk lebih selektif dan bijaksana dalam menyikapi konten-konten viral.

Menurut dia, media sosial seharusnya menjadi sarana dakwah, wadah edukasi, serta ruang untuk menebar pesan-pesan kebaikan yang memuliakan manusia, bukan justru menjadi panggung untuk mempermalukan dan menghakimi sesama.

“Jangan biarkan algoritma dan tren membentuk karakter kita tanpa filter moral. Jagalah diri kita, jagalah martabat saudara kita, dan jagalah marwah kehidupan kita di tengah derasnya arus digitalisasi ini,” pungkasnya penuh pesan moral. (*/wh)

Tinggalkan Balasan

Search