Perbedaan penentuan awal bulan kamariah kerap menimbulkan ketidakharmonisan di kalangan umat Islam dunia. Karena itu, muncul gagasan untuk membentuk Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Namun, timbul pertanyaan: mengapa Kota Mekkah—yang memiliki kedudukan spiritual tinggi sebagai pusat ibadah haji—tidak dijadikan titik referensi kalender Islam global?
Pertanyaan ini dijawab dalam Halaqah Nasional KHGT yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (19/4/2025).
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar, memaparkan bahwa ada alasan kuat, baik dari sisi dalil keagamaan maupun aspek teknis, mengapa Mekkah tidak dijadikan acuan KHGT.
Syamsul mengutip hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya: “Puasa adalah saat kamu semua berpuasa, Idulfitri saat kamu semua beridulfitri, dan Iduladha saat kamu semua beriduladha.”
“Hadis ini dulu menjadi dasar pemikiran Ahmad Syakir (w. 1377 H/1958 M), tokoh pengusul kalender Islam global, yang mengusulkan Mekkah sebagai referensi utama berdasarkan prinsip moonset after sunset, yakni bila bulan terbenam setelah matahari di Mekkah, maka keesokan harinya dianggap sebagai awal bulan baru secara global,” jabarnya seperti dilansir di laman resmi PP Muhammadiyah..
Namun, menurut Syamsul, pendekatan ini memiliki dua kelemahan penting:
1. Keterlambatan Ijtimak: Kasus pada 27 Agustus 2003 (Rajab 1424 H) menunjukkan bahwa meskipun bulan terbenam setelah matahari di Mekkah, ijtimak justru baru terjadi setelahnya. “Ini membuktikan bahwa moonset after sunset tidak otomatis menandakan dimulainya bulan baru karena ijtimak belum terjadi,” tegasnya.
2. Ketidaksesuaian Wilayah: Ada kemungkinan hilal telah tampak di wilayah lain, tetapi tidak diakui karena belum muncul di Mekkah. Ini mengakibatkan inkonsistensi dan tidak selaras dengan realitas astronomis global.
Syamsul menekankan bahwa hadis Abu Hurairah lebih tepat dipahami sebagai dorongan untuk kesatuan waktu ibadah umat Islam, bukan sebagai justifikasi teknis menjadikan Mekkah sebagai pusat perhitungan kalender.
“Pesan utamanya adalah keseragaman, misalnya puasa Arafah yang harus dilakukan serentak pada tanggal 9 Zulhijah di seluruh dunia,” papar dia.
Meskipun Mekkah memiliki nilai simbolik yang kuat, pendekatan ini masih kurang akurat dari sisi ilmiah dan teknis untuk digunakan sebagai dasar kalender global.
Oleh karena itu, imbuh dia, diperlukan pendekatan baru yang lebih tepat dan mampu menyatukan umat Islam lintas geografis melalui satu sistem penanggalan yang sahih dan dapat diterima bersama.
Dalil-dalil Syar’i KHGT
Syamsul Anwar juga memaparkan dalil-dalil syar’i yang menjadi landasan pentingnya unifikasi sistem penanggalan Islam untuk menyatukan umat dalam tata waktu universal.
Pertama, Syamsul menukil Al-Qur’an, Surah Al-Anbiya ayat 92, yang menegaskan kesatuan umat:
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya ini adalah umatmu yang merupakan umat yang satu” [QS. Al-Anbiya: 92].
“Ayat ini menjadi dasar bahwa kesatuan umat dapat diwujudkan melalui sistem manajemen waktu yang unifikatif,” katanya.
Kedua, universalisme ajaran Islam juga menjadi landasan kuat. Allah berfirman dalam Surah Saba ayat 28:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
“Dan tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam” [QS. Saba: 28].
Menurut Syamsul, salah satu pengejawantahan universalisme ini adalah penyediaan kalender global yang mampu menyatukan umat Islam dalam sistem tata waktu terpadu.
Ketiga, Kalender Hijriah yang berbasis kamariah memiliki sifat universal untuk mengatur kepentingan sipil dan ibadah. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 189:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal-hilal. Katakan: Hilal-hilal itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan haji” [QS. Al-Baqarah: 189].
Syamsul menekankan, unifikasi kalender diperlukan agar ibadah seperti puasa Arafah dapat dilaksanakan secara serentak pada momen yang tepat.
Keempat, pentingnya kalender global tunggal diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa itu pada hari seluruh kamu berpuasa, Idulfitri itu pada hari kamu beridulfitri, dan Iduladha itu pada hari kamu beriduladha” [HR. at-Tirmidzi, al-Baihaqi, ad-Daraqutni, dan Abu Dawud].
“Penggunaan kata jamak dalam hadis ini menunjukkan bahwa penentuan tanggal ibadah harus berlaku seragam bagi seluruh umat Islam di dunia,” terang Syamsul.
Halaqah ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Muhammadiyah dalam mendorong Kalender Hijriah Global Tunggal sebagai wujud persatuan umat dan penegakan ajaran Islam yang universal. (*/wh)
