Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus berkomitmen meningkatkan layanan terbaik bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas. Salah satu fasilitas yang diberikan secara gratis adalah layanan kursi roda untuk pelaksanaan umrah wajib, dengan biaya resmi sebesar 250 riyal yang sepenuhnya ditanggung oleh PPIH.
Hal ini disampaikan Kabid Layanan Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH, Suviyanto, di Makkah, Senin (19/5/2025). Menurutnya, upaya memudahkan pelaksanaan ibadah bagi jemaah lansia dan disabilitas terus dioptimalkan melalui sinergi tim layanan di tiga Daerah Kerja (Daker): Makkah, Madinah, dan Bandara.
“Rasio petugas dan jemaah satu banding 259, tentu tugasnya menantang. Namun kami terus berbenah demi memberi pelayanan maksimal,” ujar Suviyanto.
Tahun ini, total jemaah lansia mencapai 47.384 orang, sementara jemaah disabilitas tercatat 513 orang. Untuk mendampingi mereka, sebanyak 183 petugas khusus telah disebar ke berbagai sektor sesuai penempatan wilayah kerja haji.
Setiap sektor dilengkapi minimal 20 kursi roda, sementara syarikah menyediakan tambahan 5 kursi roda per hotel. Layanan ini hanya berlaku untuk umrah wajib, dan tidak dikenakan biaya bagi jemaah.
“Layanan ini gratis. Petugas akan mendampingi jemaah dari awal hingga selesai tawaf dan sai,” jelasnya.
Pendampingan Penuh, Waspadai Pendorong Liar
Suviyanto menegaskan agar jemaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda liar. Pendorong resmi di Masjidil Haram mengenakan rompi khusus dan berada di bawah koordinasi PPIH.
Selain pendampingan ibadah, para petugas juga membantu kebutuhan fisik jemaah seperti mandi, mengganti popok, serta pendampingan makan. Tantangan yang kerap dihadapi adalah kendala bahasa dan adaptasi medan lapangan, terutama bagi jemaah lansia yang tidak memahami bahasa Indonesia maupun Arab.
Profil Jemaah Lansia dan Disabilitas 2025
Data Siskohat mencatat jemaah lansia terbagi sebagai berikut:
Usia 65–70 tahun: 26.408 orang
Usia 71–79 tahun: 14.599 orang
Usia 80–89 tahun: 5.958 orang
Usia 90–99 tahun: 411 orang
Usia 100 tahun ke atas: 8 orang (4 laki-laki, 4 perempuan)
Sementara itu, jemaah disabilitas terdiri dari 245 laki-laki dan 268 perempuan, dengan usia termuda 23 tahun dan tertua 94 tahun.
PPIH berharap seluruh layanan ini dapat menunjang kelancaran ibadah jemaah lansia dan disabilitas, serta menjaga kenyamanan mereka selama menjalankan rukun haji dan umrah. (media center haji/afifun nidlom)
