UMS Beri Penguatan Keuangan Syariah pada Kader PCIM Pakistan

www.majelistabligh.id -

Kader diaspora di Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Pakistan mendapatkan penguatan literasi keuangan syariah melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat Internasional. Kegiatan ini digelar oleh dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang juga mengemban amanah di LazisMU Jawa Tengah bekerja sama dengan LazisMU Pakistan, di Indonesian Corner, National Library of Pakistan, akhir Januari 2026 lalu.

Melalui program ini diharapkan memperkuat kapasitas filantropi Islam di kalangan diaspora Indonesia di Pakistan. Fokus kegiatan diarahkan pada peningkatan kelembagaan, pemahaman fiqih zakat, serta tata kelola keuangan syariah.

Kegiatan ini dikemas dalam tiga sesi seminar yang menyasar kader LazisMU dan masyarakat umum. Dua sesi pertama dilaksanakan secara eksklusif bagi kader LazisMU Pakistan.
Sesi pertama dan kedua bertempat di Indonesian Corner, National Library of Pakistan. Sementara itu, sesi ketiga diselenggarakan secara terbuka di Rumah Dakwah Muhammadiyah, Islamabad, dengan jumlah peserta sekitar 45 orang.

Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Riset, Kolaborasi, dan Alumni Fakultas Agama Islam UMS, Fauzul Hanif Noor Athief, sekaligus Wakil Ketua LazisMU Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya manajemen program dan perencanaan kegiatan sosial yang terstruktur dan berorientasi pada keberlanjutan.

Menurut Fauzul, program filantropi perlu dirancang sebagai legacy program yang mudah dijalankan, berdampak luas, dan berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai penting bagi kader LazisMU diaspora dalam mengelola program sosial secara profesional.

Sesi kedua diisi oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Program Sarjana UMS, Lukmanul Hakim, sekaligus Dewan Pengawas Syariah LazisMU Jawa Tengah. Ia memaparkan materi fiqih penghimpunan dana serta fiqih penyaluran zakat sebagai landasan normatif pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Materi tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas filantropi. Hal ini menjadi fondasi utama bagi penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi Islam.

Sesi ketiga mengusung tema “Penguatan Peran Filantropi Islam bagi Diaspora Indonesia di Pakistan melalui Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Edukasi Keuangan Sosial Syariah.” Sesi ini menghadirkan Fahmi Ali Hudaefi, spesialis Islamic Finance di Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersama Muhammad Subhi Aprianto, akademisi UMS.

Keduanya memaparkan konsep keuangan syariah secara komprehensif serta implementasi pengelolaan keuangan sosial syariah di lembaga filantropi LazisMU. Penjelasan tersebut mencakup aspek operasional, tata kelola, dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara UMS, LazisMU Jawa Tengah, dan LazisMU Pakistan. Penguatan literasi keuangan sosial syariah ini diharapkan mampu memperkokoh peran filantropi Islam di kalangan diaspora Indonesia di Pakistan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search