Umsida Dampingi Sertifikasi Halal Kosmetik Berbahan Impor

www.majelistabligh.id -

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui Halal Center-nya kembali dipercaya sebagai mitra pendamping proses sertifikasi halal, kali ini oleh salah satu perusahaan kosmetik nasional.

PT Rita Makmur Sejahtera resmi menggandeng Halal Center Umsida untuk memastikan seluruh produknya memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penandatanganan perjanjian pendampingan dilakukan di Kampus 1 Umsida pada Jumat (13/6/2025).

Kepala Produksi PT Rita Makmur Sejahtera Silvia Puspitasari menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang mengharuskan semua produk yang beredar, termasuk kosmetik, memiliki label halal.

“Kami ingin menjamin bahwa produk kami tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi bagian dari kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Langkah awal PT Rita Makmur Sejahtera adalah mencari lembaga pendamping yang kompeten dan terverifikasi. Setelah menelusuri berbagai pilihan, mereka menemukan Halal Center Umsida melalui informasi yang tersedia di situs resmi.

Karena perusahaan belum memiliki penyelia halal internal, mereka memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan pihak eksternal yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam proses ini.

Silvia menuturkan bahwa komunikasi dan konsultasi dengan tim Halal Center Umsida telah dilakukan sejak setahun terakhir.

Selama masa tersebut, perusahaan mempersiapkan dokumen pendukung serta mulai menyesuaikan proses produksi sesuai standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Menurut Silvia, keberadaan sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi peraturan, melainkan juga sebagai komitmen produsen untuk menjamin kualitas dan integritas produk.

“Kami ingin memastikan bahwa produk kami tidak hanya memenuhi standar kosmetik dari sisi efikasi, tapi juga memenuhi standar kehalalan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjawab kebutuhan pasar yang semakin peduli pada isu halal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Halal Center Umsida Dr. Puspita Handayani, S.Ag, M.Pd.I, menyampaikan bahwa ini merupakan pengalaman pertama lembaga tersebut mendampingi proses sertifikasi halal pada produk kosmetik.

Berbeda dari pendampingan produk makanan atau minuman, kosmetik memiliki tantangan tersendiri, terutama pada komposisi bahan yang sebagian besar berasal dari luar negeri.

“Bahan baku kosmetik banyak yang diimpor, dan tidak semuanya sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Maka dari itu, proses penelusuran atau tracing terhadap bahan-bahan tersebut menjadi penting,” jelas Dr. Puspita.

Dia juga menjelaskan bahwa Halal Center Umsida melibatkan tenaga ahli dari bidang Teknologi Laboratorium Medis (TLM) untuk menganalisis setiap komponen dalam produk.

Bahan-bahan yang bersifat syubhat—atau meragukan—akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan tidak mengandung unsur haram seperti gelatin dari babi atau alkohol non-food grade.

Lebih lanjut, Puspita menegaskan bahwa kehalalan produk kosmetik tidak bisa dianggap sepele, karena produk tersebut bersentuhan langsung dengan kulit dan digunakan secara rutin.

Dalam konteks ibadah umat Islam, kesucian dan kehalalan bahan yang menempel di tubuh menjadi perhatian penting.

“Kehalalan itu tidak hanya soal makanan. Produk-produk yang digunakan sehari-hari pun harus dipastikan bersih dari unsur najis atau haram,” tegasnya.

Proses pendampingan sertifikasi halal meliputi pelatihan penyusunan SJPH, audit internal, dokumentasi bahan dan proses produksi, hingga pelaporan kepada BPJPH.

Meski secara prosedural hampir sama dengan produk lain, sertifikasi untuk kosmetik bisa memakan waktu lebih lama tergantung dari jumlah bahan yang harus dianalisis dan kompleksitas rantai pasoknya.

“Kalau bahan bakunya lokal dan sudah ada sertifikasi sebelumnya, prosesnya bisa lebih cepat. Tapi kalau impor, perlu waktu untuk telusuri asal-usul bahan tersebut,” ujar Dr. Puspita.

Puspita juga menyampaikan bahwa Halal Center Umsida tidak hanya menangani produk makanan atau kosmetik. Sebelumnya, mereka pernah mendampingi sertifikasi halal pada tinta percetakan yang digunakan untuk label makanan, hingga logistik seperti kontainer pengangkut barang.

“Kami siap memperluas layanan pendampingan halal di berbagai bidang, termasuk rumah sakit, restoran, farmasi, bahkan industri logistik. Prinsipnya, semua yang bersentuhan dengan produk konsumen harus dipastikan kehalalannya,” tutupnya.

Langkah Halal Center Umsida ini menegaskan peran strategis lembaga pendidikan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia industri terkait kehalalan produk.

Kerja sama semacam ini tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global di masa depan. (romadhona s)

Tinggalkan Balasan

Search