Wakaf Produktif, Solusi Alternatif Pembiayaan Pendidikan yang Berkelanjutan

www.majelistabligh.id -

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (FEB UMJ) Dr. Jaharuddin, S.E., M.E., mendorong optimalisasi wakaf produktif sebagai solusi alternatif pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Lisan Bengkalis (IPEMALIS) Jakarta, di Asrama IPEMALIS, akhir Ahad lalu.

Jaharuddin hadir sebagai narasumber utama dalam forum yang diikuti oleh mahasiswa, pengurus IPEMALIS, serta sejumlah tokoh daerah, termasuk Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, M.P. Jaharuddin menegaskan bahwa wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen filantropi, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi model ekonomi produktif yang menopang pembiayaan pendidikan jangka panjang.

“Wakaf produktif harus dipahami sebagai instrumen ekonomi berkelanjutan yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembiayaan pendidikan,” ujarnya.

Mengusung konsep Kota Wakaf, Jaharuddin menjelaskan bahwa pengembangan wakaf uang dan dana abadi dapat dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mencontohkan penerapan dana abadi berbasis investasi, di mana pokok wakaf tetap terjaga, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi.

“Skema dana abadi wakaf memungkinkan lembaga pendidikan memperoleh sumber pembiayaan yang stabil tanpa membebani mahasiswa maupun bergantung sepenuhnya pada APBN dan APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaharuddin menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan. Menurutnya, investasi pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan karakter dan pola pikir peserta didik.

“Pendidikan harus melahirkan sumber daya manusia yang memiliki growth mindset, ketahanan berpikir, kecerdasan emosional, serta literasi moral dan digital yang kuat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa wakaf produktif sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan keberlanjutan. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menginisiasi dan mengawal pengelolaan wakaf agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf adalah jalan alternatif yang adil, inklusif, dan relevan dengan nilai keislaman. Inilah kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun peradaban dan keadilan sosial,” tambahnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search