Wasaṭiyyah Islam: Jalan Tengah bagi Keadilan dan Peradaban Berkemajuan

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Hamdan Maghribi
Anggota MT PWM Jawa Tengah dan Dosen Pascasarjan UIN Surakarta

Dalam wacana keislaman kontemporer, istilah “Islam moderat” (Wasaṭiyyah) sering kali menjadi perbincangan hangat; baik sebagai visi teologis maupun sebagai alat politik global. Di satu sisi, moderasi dalam Islam adalah warisan teologis klasik yang menjunjung tinggi keseimbangan, keadilan, dan kemaslahatan. Namun di sisi lain, istilah ini telah direduksi menjadi slogan dalam proyek deradikalisasi yang kadang lebih memihak pada kepentingan politik tertentu daripada nilai-nilai spiritual dan intelektual Islam itu sendiri.

Melalui pendekatan teologis, esai ini ingin menunjukkan bahwa konsep wasaṭiyyah bukanlah reaksi terhadap modernitas, melainkan bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri. Islam Berkemajuan sebagaimana digagas oleh Muhammadiyah menjadikan wasaṭiyyah sebagai salah satu dari lima pilar utama. Esai ini menyoroti dimensi teologis, historis, dan praksis dari wasaṭiyyah sebagai prinsip keadilan yang membentuk kerangka Islam berkemajuan.

Dekonstruksi “Islam Moderat” dalam Wacana Global

Sebagai istilah yang telah dimanipulasi secara politis, “Islam moderat” di Barat kerap dihadirkan dalam dikotomi palsu; antara “Muslim baik” yang tunduk pada nilai-nilai liberal-sekular dan “Muslim jahat” yang identik dengan radikalisme dan terorisme. Geneive Abdo, Lamiya Khandaker, dan Mahmood Mamdani dengan tajam menunjukkan bahwa wacana ini adalah bagian dari konstruksi kolonial-kultural pasca 9/11.

Mereka mengungkap bahwa “moderasi” dalam kamus kebijakan Barat bukanlah ajakan keadilan atau toleransi, tetapi tuntutan untuk mengadopsi nilai-nilai demokrasi liberal secara pasif. Pew Research misalnya, dijadikan alat untuk memisahkan siapa yang “cukup Barat” dan siapa yang tidak. Konsekuensinya, Muslim di negara-negara mayoritas Islam didesak menampilkan wajah “moderat” yang sesuai dengan selera geopolitik global.

Dengan demikian, wasaṭiyyah harus direbut kembali dari jebakan definisi luar, untuk dikembalikan pada akar teologis dan epistemologisnya dalam Islam.

Wasaṭiyyah sebagai Pilar Teologis Islam Berkemajuan

Wasaṭiyyah bukanlah barang impor, melainkan bagian tak terpisahkan dari tauḥīd, nubuwwah, dan tasyrī‘ dalam Islam. Al-Qur’an secara eksplisit menggunakan istilah ummatan wasaṭan (Q.S. al-Baqarah: 143), yang oleh para mufasir klasik seperti al-Ṭabarī, al-Qurṭubī, dan Ibn Taimiyyah dimaknai sebagai umat yang adil, pertengahan, dan terbaik.

Islam berkemajuan menjadikan wasaṭiyyah sebagai prinsip keempat, setelah tauḥīd, al-Qur’an dan Sunnah, serta ijtihād-tajdīd. Dalam konstruksi ini, wasaṭiyyah mengandung lima makna; pertama, tawāzun, keseimbangan antara nilai spiritual dan material. Kedua, Taʿādul, keadilan yang tidak memihak. Ketiga, Iʿtidāl, proporsionalitas dalam sikap dan kebijakan. Keempat, Tawassu, posisi tengah dalam menyikapi ekstremisme dan liberalisme. Dan kelima, Tasāmuḥ, toleransi berbasis kekuatan, bukan kompromi lemah.

Dalam konteks ini, wasaṭiyyah bukan semata-mata slogan “jalan tengah”, melainkan manhaj atau metode hidup yang menjamin keadilan substantif, bukan netralitas semu.

Wasaṭiyyah adalah Spirit Keadilan

Para ulama klasik dan modern memberikan fondasi kokoh bahwa wasaṭiyyah adalah nilai esensial Islam. Al-Ṭabarī menyatakan bahwa ummatan wasaṭan adalah umat yang menjaga keseimbangan antara spiritualitas Kristen yang ekstrem dan materialisme Yahudi yang kaku.

Al-Ghazālī dalam I menekankan pentingnya sikap seimbang sahabat Nabi dalam menyikapi dunia; tidak menolak secara mutlak, tidak juga tenggelam di dalamnya. Ini adalah bentuk realisasi keadilan eksistensial, mengakui kompleksitas manusia sebagai makhluk ruhani dan jasmani.

Ibn Taimiyyah melangkah lebih jauh, wasaṭiyyah menurutnya tidak hanya menyangkut sikap terhadap nabi-nabi, tetapi juga dalam aspek hukum (alāl-arām), kebersihan, dan akhlak. Ia menolak ekstremisme salaf yang keras maupun sikap generasi khalaf yang terlalu permisif. Moderasi, baginya, adalah sunnah Tuhan dan tanda wali-Nya. Ekstremisme justru bid‘ah jāhiliyyah.

Al-Syāṭibī dengan pendekatan maqāṣid menekankan bahwa semua hukum syariat dirancang dalam kerangka pertengahan. Bila hukum syara‘ melenceng ke arah ekstrem, maka ia wajib dikembalikan ke jalan tengah. Wasaṭiyyah bukan kompromi, melainkan prinsip operasional maqāṣid, yaitu menjaga keseimbangan antara kemaslahatan dan kemampuan mukallaf.

Ulama reformis seperti Rasyīd Riḍā dan Abū Zahrah memberi warna baru pada wasaṭiyyah. Riḍā menyebut umat Islam sebagai komunitas jasmani-rohani, dan karenanya Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi spirit atau hanya sistem. Ia menyerang tasawuf pasif yang melupakan aspek rasional, teknis, dan sosial.

Abū Zahrah memaknai wasaṭiyyah sebagai posisi tengah antara ekstremisme dan kelalaian. Ia menyebut Yahudi sebagai ekstrem dalam penolakan, dan Naṣrānī sebagai ekstrem dalam pengkultusan. Islam hadir sebagai kritik atas keduanya, dan jalan tengah adalah jalan kenabian.

Yūsuf al-Qaraḍāwī lebih progresif. Ia menyebut manhaj wasaṭiyyah sebagai intisari dari Islam itu sendiri. Bukan tempelan, bukan strategi deradikalisasi. Bagi al-Qaraḍāwī, wasaṭiyyah adalah “jantung pemikiran Islam.”

Menjadi Umat Wasaṭiyyah: Tauḥīd yang Membumi, Ijtihād yang Mencerahkan

Wasaṭiyyah hanya mungkin hidup jika terhubung langsung dengan tauḥīd. Surah al-An‘ām:161 menekankan bahwa jalan lurus adalah ṣirāan mustaqīman, yang ditapaki oleh Ibrahim, sang ḥanīf. Tauḥīd Ibrahim bukan sekadar doktrin metafisik, tapi etos transformatif, membebaskan dari penyembahan kepada kuasa tiran, berhala budaya, dan logika eksklusif kekuasaan.

Islam berkemajuan memadukan tauḥīd yang membumi dan ijtihād yang mencerahkan. Tajdīd menjadi jalan untuk menjaga Islam tetap relevan dan adaptif, tanpa kehilangan fondasi.

Wasaṭiyyah menjadi medan bagi dinamika ini; ketika ijtihād melebar tanpa kendali, ia bisa terjebak pada liberalisme kosong; ketika ijtihād disekap oleh formalisme taqlīd, ia berubah jadi stagnan. Maka, Wasaṭiyyah menjaga agar tajdīd tak kehilangan ruh, dan tauḥīd tak menjadi dogma kaku.

Salah satu pilar penting Islam berkemajuan adalah pendidikan karakter. Dalam pendekatan ini, moderasi bukan sekadar konten kurikulum, tapi prinsip etika yang menyatu dalam seluruh praktik pendidikan; dari strategi pengajaran hingga relasi sosial di kelas.

Wasaṭiyyah bukan berarti menghindari konflik, tapi mengelolanya dengan etika Qur’ani. Ini tercermin dalam cara berpikir kritis (naẓar), adil (adl), dan bijaksana (ikmah). Moderasi bukan sekadar “tidak keras”, tapi “mampu memilih waktu, tempat, dan sikap yang tepat dalam keadilan.”

Pendidikan Islam yang mengusung wasaṭiyyah adalah pendidikan yang membentuk manusia menjadi khalīfah, bukan korban. Ia mencetak pemimpin etis, bukan administrator robotis. Karakter moderat bukan tentang pasrah, tapi tentang tangguh tanpa fanatisme.

 

Kemanusiaan, Ekologi, dan Raḥmatan li al-Ālamīn

Konsekuensi akhir dari wasaṭiyyah adalah universalitas. Islam bukan agama untuk satu bangsa, satu ras, atau satu zaman. Ia diturunkan sebagai ramatan li al-ālamīn, rahmat bagi semesta alam. Ini bukan sekadar retorika dakwah, melainkan manifestasi keadilan ekologis dan sosial.

Islam menempatkan manusia sebagai ibādī al-ṣāliūn (hamba-hamba yang saleh, Q.S. al-Anbiyā’: 105) yang bertugas memakmurkan bumi. Memakmurkan bumi bukan tugas opsional, tapi bentuk ibadah itu sendiri (Q.S. Hūd: 61; al-Żāriyāt: 56). Manusia yang merusak bumi berarti gagal dalam tauḥīd ekologis. Maka, moderasi mencakup dimensi lingkungan; keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.

Dalam perspektif ini, wasaṭiyyah juga menjadi kritik atas kapitalisme eksploitatif dan ideologi yang memisahkan spiritualitas dari dunia. Islam tidak pernah memusuhi dunia, tapi juga tidak pernah menyembahnya. Dunia adalah ladang amal, bukan panggung dominasi-eksistensi.

Penutup

Wasaṭiyyah Islam Berkemajuan adalah tawaran untuk membangun peradaban yang adil, inklusif, dan tercerahkan. Ia bukan rebranding agar Islam tampak ramah di mata Barat. Ia bukan kosmetik untuk menutupi kekerasan. Ia adalah jalan asli Islam; jalan Ibrahim, jalan Muhammad, jalan umat dan peradaban.

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, Islam tidak boleh terjebak dalam ekstremisme di kanan dan nihilisme di kiri. Moderasi bukan jalan aman, tapi jalan sulit yang menuntut keberanian intelektual dan moral. Ia membutuhkan visi tauḥīd, komitmen pada tajdīd, dan keberanian melawan kezaliman.

Islam Berkemajuan menjadikan wasaṭiyyah sebagai prinsip transformatif. Ia bukan kompromi, tapi ketegasan dalam keadilan. Ia bukan pasifisme, tapi keberanian untuk menolak absolutisme. Ia bukan kosmetik wacana, tapi ruh peradaban yang sebenarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search