UM Surabaya

Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah

Dengan berbagai fenomena alam saat ini, perpecahan umat menjadi-jadi, mementingkan kelompoknya menjadi tujuan, menganggap kelompok mereka paling benar padahal jauh melenceng dari syariat, pemimpi zalim semakin terang-terangan menampakkan keangkuhannya, dan kemungkaran begitu jelas mereka tonjolkan demi ego dan hawa nafsu setan.

Rasulullah saw mewasiatkan dua hal agar umat tidak semakin terperosok ke dalam lubang kehancuran dan kehinaan;

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya selama kamu berpegang dengan kedua-duanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunahku.” (HR Al-Hakim).

Secara lugas, manthuq hadis di atas menerangkan semua umat Muhammad bisa menjadikan keduanya sebagai petunjuk agar tidak tersesat selamanya, dengan syarat mereka ber-tamassuk pada keduanya.

Menurut Mu’jam al-Ghaniy, lafaz at-tamassuk semakna dengan al-i’tisham yakni berpegang teguh dan mengenggam kuat agar tidak terlepas.

Maka, memaknai hadis di atas bisa dilakukan dengan merujuk penjelasan mufassir tentang ayat I’tisham. Di antaranya di dalam QS Ali ‘Imran : 103:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara keseluruhan, dan janganlah kamu bercerai berai.”

Menurut Imam Baidhawi tali Allah adalah agama Islam atau kitab-Nya. Jadi, berpegang teguh pada tali Allah berarti berpedoman hidup pada Alquran. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

“Aku tinggalkan di antara kalian kitab Allah. Ia adalah tali Allah. Barang siapa yang mengikutinya, niscaya berada atas petunjuk hidayah. Barang siapa yang meninggalkannya, niscaya tersesat.” (HR Ibn Abi Syaibah dan Ibn Hibban).

Selanjutnya lafaz jami’an, pada ayat tersebut juga memerintahkan agar sikap teguh berpedoman hidup pada Kitabullah dilakukan secara keseluruhan. Maknanya, Alquran tidak boleh diambil sebagian dan ditinggalkan sebagian lainnya.

Demikian juga harus diambil pedoman dari seluruh hadis yang menjabarkan dan mencontohkan secara nyata isi Alquran.

Jangan sampai syariat dipakai untuk hal yang dianggap menguntungkan dan syariat disingkirkan saat dianggap mengancam kedudukan dan kemaslahatan diri dan kelompoknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini