Ketua Bidang MPM PP Muhammadiyah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UGM
Ketua Bidang II Pemberdayaan Nelayan, dan Masyarakat Pesisir Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Suadi, S.Pi, M.Agr.Sc.,Ph.D

Ketua Bidang II Pemberdayaan Nelayan, dan Masyarakat Pesisir Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Suadi, SPi, MAgr.Sc, PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Perikanan dan Kelautan, Fakultas Pertanian UGM pada Kamis (28/12/2023).

Pada pidato pengukuhannya, Suadi membawakan orasi ilmiah berjudul Pengelolaan Multifungsionalitas Perikanan Tangkap untuk Penghidupan Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.

Suadi sendiri sah menjadi guru besar terhitung mulai 1 Juni 2023 lewat berdasar SK Kemendikbud Ristek No.38680/M/07/2023 yang ditetapkan oleh Mendikbud Ristek RI, Nadiem Anwar Makarim pada 1 Agustus 2023.

Pengukuhan Suadi, di sisi lain menjawab krisis Guru Besar di Fakultas Pertanian UGM yang hampir 15 tahun tidak melahirkan guru besar baru. Penelitian yang dia lakukan mengambil tempat di gugusan kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.

Dalam orasinya, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu menyoroti potensi besar hasil laut yang bisa dioptimalkan untuk mengangkat derajat kesejahteraan nelayan. Apalagi Indonesia sebagai negara produsen ikan terbesar kedua di dunia berpotensi menghasilkan sekira 12.1 juta ton ikan setiap tahunnya.

Jika potensi pengelolaan ikan dapat dioptimalkan dalam bentuk produksi komoditas dan non komoditas, dia yakin kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh tanah air dapat terangkat. Suadi prihatin karena sejak pertengahan tahun 1990an, produksi perikanan tangkap cenderung stagnan.

Sebelum mengabdi di UGM, Suadi menempuh pendidikan studi S2 dan S3 di Jepang, yakni Ibarakhi University (S2) dan Program Doktor (S3) di Tokyo University of Agriculture and Technology pada program Agriculture Economic and Symbiotic Society. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini