Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menambah guru besar dalam bidang ilmu Manajemen dengan diserahkannya Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Penyerahan SK tersebut oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko kepada Rektor UMS Prof Sofyan Anif untuk kemudian diberikan kepada guru besar baru UMS yaitu M. Farid Wajdi, SE, M.M, PhD.
“Mudah-mudahan ini semua menjadi hadiah tahun baru yang kita syukuri dan mudah-mudahan akan disusul dengan SK-SK lainnya terkait dengan pengembangan kita,” ungkap Sofyan Anif, Selasa (2/1/2023).
Bhimo Widyo Andoko juga berpesan kepada para dosen yang saat ini sedang dalam proses mengejar gelar akademik tertinggi tersebut untuk tetap meneruskan gerakannya.
“Saya minta Bapak-Ibu ini mengejar guru besar, bukan berhenti di situ tapi tetap berperan juga bagaimana mengembangkan institusi. Itu untuk Pak Farid,” tutur Bhimo.
Selain itu, Bhimo juga berpesan kepada Farid Wajdi agar dapat menularkan kiat-kiat dalam mengejar guru besar ke dosen lainnya.
Proses untuk mendapatkan gelar profesor ternyata cukup lama. Farid Wajdi mengungkapkan hal tersebut, bahwa dirinya telah mengajukan diri dari tahun 2020 tetapi acuannya dipandang masih ada yang kurang sehingga perlu diperbaiki.
Farid Wajdi yang merupakan Anggota Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah yang saat ini juga menjadi Direktur Sekolah Pascasarjana UMS merasa turut berkontribusi pada UMS, dan menjadikannya merasa lega atas hal tersebut.
“Dengan sekarang sudah turun, senang lah. Dan juga senang artinya tanggung jawab kita terhadap universitas juga saya ikut berkontribusi ataupun terpenuhi ini sudah lega,” tutur Farid.
Guru besar baru UMS itu juga menekankan bahwa kerja sama tim sangat penting. Selain itu perlu digalakkan peer group baik peer teaching ataupun peer research.
Farid Wajdi diputuskan menjadi guru besar di bidang Ilmu Manajemen berdasarkan SK Nomor 71939/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Angka kredit yang terkumpul oleh Farid Wajdi adalah sebesar 922 sedangkan syarat angkat kredit untuk menjadi guru besar adalah 850.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah VI juga menyerahkan SK Prodi baru yaitu Prodi Program Sarjana Sistem Informasi, serta penyerahan SK perubahan nama Prodi Magister Psikologi Profesi menjadi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News