Perjanjian Baru membayangkan orang-orang Kristen sebagai kaum Israel yang Baru. Itu dapat diartikan memiliki semacam makna spiritual karena mereka secara harfiah adalah ‘orang-orang Israel Baru.’
Kita dapat mengatakan orang-orang Kristen sekarang sebagai pewaris spiritual, seperti apa seharusnya orang-orang Israel atau Bani Israil.
Ini adalah salah satu cara menafsirkan Perjanjian Baru. Tetapi orang-orang Kristen tidak atau belum mengklaim tanah itu. Mereka belum mengatakan bahwa karena mereka adalah kaum Israel sejati maka mereka berhak memiliki tanah yang telah dijanjikan.
Sebenarnya di sisi lain, mereka cenderung mengakui bahwa orang-orang Yahudilah yang memiliki tanah yang digambarkan dalam Perjanjian Lama. Tanah itu diberikan kepada orang-orang Israel. (*)
*) Artikel ini juga tayang di suaramuhammadiyah.id
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News