Riya adalah memamerkan amal, ibadah atau prestasi kita kepada orang lain dengan tujuan mendapat pujian dan penghargaan darinya.
Riya ini adalah perbuatan hati yang tercela, bahkan riya itu dianggap sebagai asy-syirk al-ashgar (syirik kecil).
Suatu amal atau ibadah yang dilakukan secara riya itu niatnya ada dua, yakni untuk Allah dan untuk selain-Nya.
Sebagai contoh, orang mendirikan salat dengan niat karena Allah dan supaya dipuji calon mertua, atau seperti orang yang memberi infak kepada fakir miskin dengan niat karena Allah dan supaya disebut serta dipuji sebagai dermawan.
Di sinilah riya itu disebut sebagai syirik kecil, karena orang yang melakukannya telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya dalam amal atau ibadah tersebut.
Orang yang riya itu berarti tidak ikhlas semata-mata karena Allah Swt dalam melakukan amal atau ibadahnya.
Allah tidak suka orang yang riya dan Dia akan membiarkan orang tersebut bersama sekutunya itu. Dalam hadis qudsi berikut Rasulullah saw menyatakan hal tersebut dengan tegas:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Aku Dzat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya itu ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, niscaya Aku tinggalkan ia bersama sekutunya itu”.” [HR. Muslim]
عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ”. يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ اْلقِيَمَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: “اِذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تَرَاؤُنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً”. [رواه أحمد]
Artinya: “Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid bahwa Rasulullah saw bersabda: Sungguh yang paling aku takuti atasmu adalah asy-syirk al-ashgar. Sahabat bertanya: Apa asy-syirk al-ashgar itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Riya.
Allah ketika membalas perbuatan manusia pada hari kiamat berfirman: “Pergilah kepada mereka yang engkau riya untuk mereka di dunia, dan lihatlah apakah engkau mendapatkan balasan pada mereka”.” (HR. Ahmad)
Dalam hadis lain, Rasulullah saw menerangkan hakikat amalan yang dianggap di jalan Allah, yakni yang ikhlas dan diterima di sisi-Nya:
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اَلرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟” قَالَ: “مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ” [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi saw, lalu berkata: Ada orang berperang karena fanatik, berperang karena berani dan berperang karena riya, yang manakah di antara mereka itu yang di jalan Allah? Jawab beliau: Barangsiapa berperang supaya agama Allah itu yang paling tinggi maka ia berada di jalan Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا ؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ”. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya orang pertama yang diadili pada hari kiamat ialah seorang laki-laki yang mati syahid, nikmat-nikmatnya dihadapkan kepadanya maka ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya?
Ia menjawab: Saya berperang di jalan-Mu sampai saya mati syahid. Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau berperang supaya disebut sebagai pemberani dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka.
Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan ia membaca Alquran. Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya.
Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Saya mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan saya membaca al-Quran di jalan-Mu.
Allah menjawab: Engkau bohong, tetapi engkau mempelajari ilmu supaya disebut sebagai seorang ilmuwan dan engkau membaca Alquran supaya disebut sebagai seorang qari dan sudah disebut begitu.
Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang dilapangkan dan diberi berbagai macam harta kekayaan oleh Allah.
Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya?
Ia menjawab: Tidak ada jalan yang Engkau suka untuk saya berinfak di dalamnya melainkan saya telah berinfak untuk-Mu. Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau melakukan hal itu supaya disebut dermawan dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
Melansir Majalah Suara Muhammadiyah, No.21, 2010, Hadis-hadis di atas memberikan petunjuk agar kita ikhlas, yakni melakukan suatu amal atau ibadah semata-mata hanya karena dan untuk Allah Swt.
Al-Fudhail berkata: “Meninggalkan suatu amal karena orang itu riya, melakukan suatu amal karena orang itu syirik, dan ikhlas ialah jika Allah menghindarkanmu dari keduanya itu”.
Dan al-Junaid juga berkata mengenai ikhlas: “Ikhlas itu adalah rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia tidak diketahui malaikat sehingga ia menuliskannya, tidak diketahui setan sehingga ia merusakkannya, dan tidak diketahui hawa nafsu sehingga ia mengaturnya”.
Dalam mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, niat kita harus ikhlas karena Allah Swt. Hal ini berdasarkan hadis berikut:
عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: “سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ” [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung kepada niat, dan bagi seseorang itu apa yang diniatkan. Barangsiapa hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia supaya ia mendapatkannya atau untuk perempuan supaya dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan tujuan hijrahnya itu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dan jika kita bekerja pada seseorang atau pemerintah atau sebuah organisasi seperti Persyarikatan Muhammadiyah umpamanya, lalu kita mencatat dan melaporkan semua yang kita lakukan, termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor, maka selagi niat kita ikhlas karena Allah, itu bukan termasuk riya atau pamer yang dilarang.
Bahkan hal itu justru sesuatu yang perlu atau wajib kita lakukan. Hal ini karena dalam menjalankan sebuah organisasi itu ada prinsip-prinsip yang harus ditegakkan, yaitu antara lain prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi.
Dalam melaksanakan tugas dalam sebuah organisasi, kita harus berlandaskan kepada prinsip amanah, yaitu menjalankan suatu tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemberi amanah sebagaimana mestinya dan dengan cara yang sebaik-baiknya. Hal ini berdasarkan firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. an-Nisa’ (4): 58]
Selain itu, kita harus melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَاْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَاْلخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ” [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., bahwa beliau mendengar Rasulullah saw bersabda: Masing-masing kamu adalah penggembala dan bertanggung jawab atas gembalaannya.
Seorang imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang laki-laki adalah penggembala di dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.
Seorang perempuan di dalam rumah suaminya adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Dan seorang pembantu di dalam harta tuannya adalah seorang penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Tugas yang dibebankan kepada kita harus dilaksanakan setelah ditetapkan secara jelas fungsi, kegiatan dan tugas yang harus dijalankan sesuai dengan arah dan tujuan yang ingin dicapai.
Semua fungsi dan tugas harus ditangani oleh orang yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dan ia harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang dituntunkan.
Inilah yang disebut dengan prinsip akuntabilitas. Dasarnya adalah sabda Rasulullah saw:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. [رواه البخاري]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika sebuah urusan itu diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat (kehancuran).” [HR. al-Bukhari]
Tambahan pula, tugas kita dalam sebuah organisasi hendaknya dilakukan secara transparan, terbuka dan tidak menutup-nutupi. Ini karena pelaksanaan tugas yang tidak transparan akan mendorong maraknya korupsi dan kolusi. Dalam hal ini Allah mengingatkan:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah (2): 42)
Agar supaya prinsip akuntabilitas dan transparansi ini dapat diterapkan, maka harus ada pencatatan atau pendokumentasian yang lengkap terhadap segala aktivitas yang dilakukan, termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor. Dasarnya antara lain adalah firman Allah Swt:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.
Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.” [QS. al-Baqarah (2): 282]
Jadi ringkasnya, amal atau ibadah itu bisa dikategorikan menjadi dua. Pertama, amal atau ibadah yang kita pertanggung jawabkan kepada Allah saja, seperti contohnya, salat, puasa, membaca Aquran, bersedekah dan ibadah haji. Amal atau ibadah semacam ini harus kita kerjakan dengan niat ikhlas karena Allah.
Kedua, amal atau ibadah yang selain kita pertanggung jawabkan kepada Allah, kita pertanggung jawabkan juga kepada pihak lain. Contohnya, menjadi pegawai atau pekerja di pemerintah atau organisasi atau perusahaan.
Amal atau ibadah semacam ini harus kita lakukan dengan niat ikhlas karena Allah dan harus kita pertanggungjawabkan kepada pihak yang memberi amanah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi. (*)