Dalam sabda yang lain: “Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik.”
(HR. Ahmad, 4: 156. Lihat As-Silsilah Ash-Shahiha 492)
Ketiga, riya’ dan sum’ah
Riya’ adalah memperlihatkan suatu amal ibadah agar dipuji orang lain. Sedangkan sum’ah adalah menceritakan amal ibadah dan kebaikan yang ia kerjakan dengan tujuan agar dipuji.
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka, celakalah bagi orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya’.” (QS. Al Ma’un: 4-6)
Dalam firman-Nya yang lain:
“Seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka, perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadikan ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunujuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Nabi saw bersabda: “Siapa yang memperdengarkan amalannya (kepada orang lain), Allah akan memperdengarkan (bahwa amal tersebut bukan untuk Allah). Dan siapa saja yang ingin mempertontonkan amalnya, maka Allah akan mempertontonkan aibnya (bahwa amalan tersebut bukan untuk Allah).” (HR. Bukhari)
Keempat dan kelima, durhaka kepada kedua orang tua dan mengungkit pemberian
Allah menggandengkan perintah untuk mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya) dengan amalan berbakti kepada kedua orang tua, sebagaimana firman-Nya:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik- baiknya.” (QS. Al-Isra: 23)
Durhaka kepada kedua orang tua dapat menghapuskan amal. Selain durhaka, al-mann (mengungkit- ngungkit sedekah), dan al-adza (menyakiti perasaan penerima) juga dapat membatalkan amal dari sedekahnya.
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut- nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264)
Demikian juga, yang disampaikan oleh Nabi saw dalam riwayat berikut:
“Tiga golongan yang Allah tidak terima amal ibadahnya, yang wajib dan yang sunah: anak yang durhaka kepada orang tuanya, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang mendustakan takdir.”
(HR. Ibnu Abi ‘Ashim As-Sunnah 323 Ath-Thabrani Al-Kabir 7547, sanad yang dihasankan oleh Al-Mundziri dan Syekh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 1785)