Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 semakin dekat. Dalam setiap kontestasi politik, politisasi agama kerap menjadi isu yang sensitif.
Hal ini disebabkan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman agama yang tinggi.
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya M. Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan, politisasi agama adalah penggunaan agama untuk kepentingan politik.
Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan simbol-simbol agama dalam kampanye, menyebarkan propaganda yang memecah belah antarumat beragama, atau menggunakan agama untuk membenarkan tindakan-tindakan politik yang diskriminatif.
“Politisasi agama, pertama dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti: menyebabkan disintegrasi bangsa. Politisasi agama dapat memicu konflik antarumat beragama. Konflik ini dapat berujung pada perpecahan bangsa dan bahkan perang saudara,” kata Ryan.
Kedua, melemahkan demokrasi. Politisasi agama dapat menghambat proses demokrasi. Hal ini disebabkan karena politisasi agama dapat mengarah pada politik identitas, di mana masyarakat memilih pemimpin berdasarkan agamanya, bukan berdasarkan program dan visi-misinya.
Ketiga, mengecilkan peran agama. Politisasi agama dapat mengecilkan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini disebabkan karena politisasi agama menjadikan agama sebagai alat politik, bukan sebagai pedoman hidup.
Ryan menjelaskan, mencegah politisasi agama dalam Pilpres 2024 dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya melalui pendidikan: Pendidikan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah politisasi agama.
Pendidikan dapat mengajarkan masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Kedua, keterlibatan masyarakat. Masyarakat perlu terlibat aktif dalam mencegah politisasi agama.
Masyarakat dapat melakukan hal-hal seperti menolak kampanye yang menggunakan simbol-simbol agama, melaporkan propaganda yang memecah belah antarumat beragama, dan mengkampanyekan toleransi antarumat beragama.
Ketiga, peran pemerintah. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mencegah politisasi agama. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang melarang politisasi agama dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politisasi agama.
“Pilpres 2024 merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mencegah politisasi agama dalam kontestasi politik ini,” tandas Ryan. (ded)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News