Khayrin (خَيْرٍ), artinya kebaikan.
Di sini, kebaikan datang dalam bentuk nakirah (tidak spesifik) dan dalam konteks jumlah syarthiyyah (kalimat bersyarat), maka memberikan faedah berupa keumuman cakupan makna.
Artinya, barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan apa pun, mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan akhirat.
Kalau kita perhatikan hadis ini dari teks lengkapnya di dalam sahīh Muslim, kita akan dapati bahwa hadis ini datang dalam konteks masalah kebaikan duniawi, yaitu:
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ مَا عِنْدِي فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Dari Ibnu Mas’ūd Al-Anshāriy ra, beliau berkata, “Datang seorang lelaki kepada Rasulullah SAW, kemudian lelaki ini berkata, ‘Yā Rasulullah, sesungguhnya tungganganku (ontaku) tidak bisa lagi aku naiki maka berilah tunggangan bagiku.”
Jawab Rasulullah SAW,’ Aku tidak memiliki tunggangan yang bisa aku berikan kepadamu.’ Tiba-tiba ada seorang lelaki mengatakan, ‘Yā Rasulullah, aku bisa menunjukkan orang ini kepada orang yang bisa memberikan tunggangan untuknya.’
Maka Rasulullah SAW mengatakan, “Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, baginya seperti pahala orang yang melakukannya.”
Perhatikan bahwa hadis ini berkaitan dengan kebaikan dunia, di mana ada orang yang tidak memiliki tunggangan dan dia minta tolong kepada Rasulullah SAW agar diberi tunggangan. Rasulullah SAW mengatakan, “Aku tidak memiliki tunggangan untuk aku berikan kepadamu.”
Ada lelaki (sahābat) lain mengatakan, “Saya bisa menunjukkan ada orang yang bisa memberikan dia tunggangan.”
Orang yang menunjukkan itu juga tidak memiliki tunggangan. Tetapi dia bisa menunjukkan “donatur” yang memiliki tunggangan yang bisa dipakai oleh orang yang minta tunggangan tadi.