Majelis Tabligh Gelar Lomba Imam dan Muadzin, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Rapat koorniasi panitia lomba di Kantor PMW Jatim. foto: rois/majelistabligh.id
UM Surabaya

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim akan menggelar Lomba Muadzin dan Imam Shalat Berjamaah 2024. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan akhir Januari 2024.

Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim Abdul Basith Lc M,Pd.I menjelaskan, lomba digelar bertujuan agar masjid-masjid Muhammadiyah memiliki Imam dan muazdin yang memiliki standar baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan sekaligus mendukung program menyambut Ramadan,” terang Abdul Basith saat memimpin rapat panitia di Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya, Jumat (12/1/2024).

Dia lalu mengatakan, untuk memberikan motivasi kepada daerah-daerah agar berpartisipasi, panitia menyediakan hadiah berupa uang pembinaan, totalnya Rp 20.250.000.

Kata Basith, peserta lomba ini seluruh muadzin dan imam masjid/musala se-Jatim, ketentuannya sebagai berikut:

Persyaratan Peserta

1. Jumlah peserta setiap PDM kota/Kab. sebanyak 4 orang (muadzin 2 dan Imam 2)
2. Peserta memiliki NBM
3. Imam salat rawatib di masjid atau musala milik Muhammadiyah
4. Seluruh peserta sekurang-kurangnya diangkat menjadi muadzin dan imam salat 1 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari takmir masjid/musala setempat dengan mengetahui Majelis Tabligh PDM kabupaten/kota.
5. Usia maksimal 45 tahun baik Imam maupun muadzin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini