UM Surabaya

Wahai hamba Allah! Takutlah engkau akan fitnah dan azab Allah, tundukkanlah jiwamu untuk patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dan tidak halal bagi seorang Mukmin, ketika disampaikan kepadanya firman Allah dan sabda Rasul-Nya, ia memiliki pilihan yang lain yang bukan berasal dari keduanya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzab: 36)

Bahkan andaikan ‘pilihan yang lain‘ tersebut berasal dari para ulama, tidak halal diambil ketika berhadapan dengan firman Allah dan sabda Rasul-Nya.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga berkata: “Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunah demi membela pendapat siapa pun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28 )

Wahai hamba Allah, ikutilah dalil, taatilah firman Allah dan sunnah RasulNya, sesuai dengan apa yang dipahami para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka. Niscaya Anda berada dalam petunjuk yang benar.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah: “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk…‘”(QS. An Nuur: 54). (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini