*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Allâh Azza wa Jalla dengan hikmah-Nya memilih dan mengistimewakan sebagian makhluk-Nya dan memutuskan pada mereka sesuai dengan kehendak-Nya.
Tidak ada siapa pun yang mampu menghadang keputusan-Nya.
Dan di antara hikmah-Nya, Allâh Azza wa Jalla menjadikan bulan-bulan dalam setahun berjumlah sebanyak dua belas bulan.
Allâh Azza wa Jalla telah menentukan musim-musim kebaikan dan limpahan-limpahan barakah dari bulan-bulan tersebut.
Di antaranya dengan memilih empat bulan haram (suci) dari dua belas yang ada dalam setahun, yaitu Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram.
Satu bulan menyendiri, yaitu bulan Rajab, datang sesudah bulan Jumadil Akhir dan sebelum bulan Sya’bân. Dan tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allâh ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allâh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (At-Taubah/9:36)
Dalam empat bulan haram ini, ulama mengatakan bahwa ganjaran amal-amal kebaikan akan dilipatkan bagi orang-orang yang beramal saleh.
Dan sebaliknya, hukuman dan akan diberatkan pada pelaku kejahatan dan kezaliman di dalamnya.
Semoga bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News