UM Surabaya

Namun hasil positif menyangkut masalah transmisi Hadis tidak tampak. Kevseri adalah seorang sarjana yang terlalu melihat masalah masa lalu lewat klaim.

Dia menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang terpercaya bahwa Abu Hanifah meriwayatkan banyak Hadits dari Malik bin Anas.

Diketahui bahwa putra Abu Hanifah, Hammad, telah belajar dengan penulis Muwaththaʾalias Imam Malik.

Dalam kasus salah satu dari dua hadis, nama Imran bin Abdurahim (w. 895) telah (sengaja atau tidak) mengganti bagian rantai Ismail dari (ʿan) Hammad bin Abu Hanifah menjadi Ismail bin Hammad dari (ʿan) Abu Hanifah.

Kevseri dengan tegas menganggap seluruh argumen ini konyol. Seperti yang kerap ditunjukkannya pada banyak tulisan lain, kaum Muslim di seluruh dunia sungguh berutang budi kepada Abu Hanifah menyangkut hukum dan teologi.

Menceritakan Muwaththaʾ atau hadis mana pun lewat sosok dan personalitas Imam Malik adalah sebuah berkah tersendiri.

Tapi, seperti yang dicatat Kevseri, bahwa tidak ada keberkahan dengan mengklaim rantai transmisi yang dibuat-buat atau palsu.

Banyak sarjana Muslim telah mencurahkan waktu, bahkan menulis risalah pendek untuk mengeksplorasi sejauh mana mereka dapat menegaskan hubungan intelektual dengan Imam Malik.

Terlepas apakah itu dianggap relatif renggang atau marjinal, mereka berbicara banyak tentang status Imam Malik dalam tradisi Sunni.

Sungguh pun posisi Imam Malik dalam pemikiran Sunni kontemporer tidak cukup legendaris bahkan ada yang menganggapnya semu, hal itu seharusnya tidak mengalihkan perhatian kita untuk mengenali peran sangat nyata yang dilakoni Imam Malik dalam pengembangan awal jurisprudensi Sunni dan tradisi hadis.

Muwaththaʾmemainkan peran penting dalam mengonsolidasikan apa yang akan menjadi identitas Sunni.

Ketersediaan terjemahan baru kitab ini akan membuka jendela secara lebih langsung kepada mahasiswa atau sarjana Muslim untuk menelaah pembentukan identitas Sunni awal dan peran Imam Malik dalam proses itu. (*)

*) Artikel ini tayang di suaramuhammadiyah.id

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini