UM Surabaya

Juga firman-Nya:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10).

Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha.

Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar

Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barang siapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barang siapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”

Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata.

Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab.

Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari.

Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Contoh: Dengan minum air zam-zam, seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ

“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini