Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَشِفَاءُ سُقْمٍ
“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”
Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
“Khasiat air zam-zam sesuai keinginan orang yang meminumnya.”
Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram.
Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan.
Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
“Barang siapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”
Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
“Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.
Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barang siapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.”
Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah.
Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”
Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin rida dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.”