Ramadan akan segera berakhir. Muhammadiyah telah menetapkan jumlah hari pada bulan ini ialah 29 hari, sehingga Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023 M.
Memasuki fase akhir dari Ramadan ini, ada satu amalan yang sangat dianjurkan, yaitu itikaf.
Secara bahasa, itikaf artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187.
Berdasarkan petunjuk hadis, itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir.
“Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beritikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” (Muttafaq ‘Alaih).
Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan itikaf harus tetap berada di dalam masjid tidak keluar dari masjid.
Namun demikian bagi mutakif (orang yang melaksanakan itikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan.
Misalnya, seperti buang air besar, kecil, dan lainnya. Atau Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Syarat Itikaf
Dalam Fatwa Tarjih, dijelaskan beberapa syarat Itikaf, di antaranya:
1. Orang yang melaksanakan itikaf beragama Islam
2. Orang yang melaksanakan itikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
3. Itikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami maupun masjid biasa
4. Orang yang akan melaksanakan itikaf hendaklah memiliki niat itikaf
5. Orang yang beritikaf tidak disyaratkan puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan itikaf
Amalan Itikaf
Ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu:
1. Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain
2. Membaca al-Quran dan tadarus al-Quran
3. Berzikir dan berdoa
4. Membaca buku-buku agama
So, yuk tunggu apa lagi! Kita gas kenceng untuk meraih kemuliaan dan kemenangan di bulan Ramadan. (*)