“صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ”
“Salat di masjidku ini (masjid Nabawi) lebih baik daripada 1.000 salat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram.” (HR. Muslim 1394)
Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik daripada 1.000 salat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram. Salat di masjid Al Haram lebih baik daripada 100.000 salat di tempat lain.” (HR. Ibnu Majah 1406)
Kandungan Hadis:
Lokasi masjid tersebut dekat dengan tempat tinggal kita. Ibadah dalam Islam tidak hanya habluminallah, tetapi juga habluminannas.
Sehingga fungsi dari masjid selain beribadah adalah sebagai wadah sosialisasi antartetangga yang lokasinya berdekatan dengan masjid tersebut agar dapat mempererat tali silaturahim juga menimbulkan mashlahah antarumat muslim.
Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
يُصَلِّ الرجلُ في المسجِدِ الذي يلِيه ، ولا يَتَّبِعُ المساجِدَ
“Hendaknya seseorang salat di masjid yang dekat dengannya, dan jangan mencari-cari masjid lain”.(HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin 2/178)
Di antara alasannya adalah untuk tercapainya berbagai maslahah antara orang-orang yang saling bertetangga atau sesama kerabatnya.
Karena yang salat di masjid terdekat tentu adalah orang-orang yang rumahnya saling berdekatan atau bahkan sesama kerabat yang masih ada hubungan keluarga.
Dengan berkumpulnya mereka di masjid yang sama akan mempererat hubungan, terbuka kesempatan untuk menunaikan hak tetangga dan hak kerabat, terbuka kesempatan untuk berbagi empati, saling membantu, saling menasihati dan maslahah lainnya.
Selain masjid dengan kategori seperti itu, juga diutamakan memilih masjid yang di dalamnya ditegakkan sunah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan benar.
Jauh dari perkara yang mungkar, perkara ditambah-tambahi dalam urusaan agama, apalagi ditambahi perkara kesyirikan.
Hal demikian menjadi penting untuk menjaga keistiqamahan diri menempuh jalan yang benar dalam beragama dengan senantiasa berhias dengan amalan yang sesuai sunah.
Firman Allah Subhanahuwataala yang berkaitan dengan tema tersebut adalah:
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At Taubah: 108).(*)
Penulis: AJANG KUSMANA S.Ag, MAg, dosen Universitas Muhammadiyah Malang