Mufti Mubarok Jabat Ketua BPKN Periode 2024-2027
Pimpinan Rapat Pleno Anggota BPKN Radix Siswo Purwono dan Fitrah Bukhari menyerahkan palu sidang kepada Muhammad Mufti Mubarok. foto: ist

Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2024-2027. Mantan Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jatim ini, terpilih setelah dilakukan voting seluruh anggota BPKN. Sementara wakil ketua BPKN ditetapkan sebagai Syaiful Ahmar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melantik 23 Anggota BPKN di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Menteri Perdagangan.

Setelah pelantikan, para komisoner BPKN menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua BPKN Periode 2024-2027.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPKN tersebut dilaksanakan di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mufti Mubarok sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023.

Dalam pemaparan visi misinya calon Ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar yaitu mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait.

“Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen ke depan juga akan kian kompleks,” kata Mufti Mubarok, Jumat (19/1/2024)..

Dia lalu menegaskan, BPKN akan mengakselerasi kerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota, kesekretariatan serta kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia.

Setelah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan Komisoner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN.

Komisi 1 yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory.

Komisi 2 dengan lingkup kerja bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai oleh Heru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai wakil ketua.

Komisi 3 yang membidangi Advokasi diketuai oleh Fitrah Bukhari dengan Wakil Intan Nur Rahmawanti.

Serta Komisi 4 dengan bidang Kelembagaan dan Kerja Sama yang diketuai oleh Lasminingsih dan Ganef Judawati sebagai wakil ketua. (is)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini