Singgung Perhatian Kesejahteraan Mubaligh Muhammadiyah di Gunungkidul
Muhammad Ikhwan Ahada mengisi materi ToT Mubaligh Muhammadiyah di Tabligh Institure. foto: majelistabligh.id

Muhammadiyah dikenal sebagai ormas ormas keagamaan yang kaya, memiliki banyak amal usaha yang sangat banyak dan meluas.

Namun di sisi lain, masih banyak mubaligh Muhammadiyah yang memiliki peran vital dalam membimbing warga Persyarikatan belum mendapat kesejahteraan yang memadai.

Realitas yang kontras itu menjadi pembicaraan dalam Training of Trainers (ToT) PIMMNAS (Pelatihan Instruktur Mubaligh Muhammadiyah Nasional), Jumat (26/1/2024).

Pelatihan ini digelar di Tabligh Institute Yogyakarta, 24-27 Januari 2024. Diikuti 37 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dr. Muhammad Ikhwan Ahada MA yang menjadi pembicara mengungkapkan, kenyataan di ada ratusan orang guru yang mendapat gaji Rp 135 ribu per bulan.

“Di sisi lain, Muhammadiyah membantu dan membangun rumah sakit di Palestina dengan nilai ratusan miliar,” ujar Ikhwan.

Menurut dia, fakta yang kontras itu menjadi letak strategis Muhammadiyah yang memberi ruang kepada para anggota untuk melakukan ijtihad dengan berbagai kompleksitas problematikanya.

Ikhwan kemudian menunjukkan contoh kreativitas yang dilakukan pengurus Muhammadiyah di wilayah Gunungkidul yang memperhatikan nasib muballigh dengan menggaji mereka secara bulanan.

“Gaji bulanannya yang diberikan mubaligh menyesuaikan Upah Minimul Regional (UMR), sehingga para takmir masjid atau komunitas yang mengundangnya tidak lagi menerima amplop,” tutur Ikhwan.

Untuk diketahui, perlakukan kepada mubaligh Muhammadiyah di Gunungkidul telah menjadi insprasi banyak kalangan. Pasalnya, kesejahteraan mubaligh mendapat perhatian besar Pimpinan Darah Muhammadiyah (PDM) di sana.

Seperti halnya amal usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan dan kesehatan, pengelolaan tabligh berikut mubalighnya mendapatkan perlakuan profesional.

Setiap muballigh melaksanakan kegiatan pengajian antara 3-5 kali per pekan. Mubaligh wajib melaksanakan tugas pengajian pada waktu, tempat serta materi sesuai jadwal.

Mubaligh yang berhalangan bisa minta bantuan sesama mubaligh untuk menggantikannya. Jika tidak mendapatkan pengganti wajib melaporkan kepada pengelola maksimal 6 jam sebelum jadwal pengajian untuk dicarikan solusi.

Sebagai pegawai Persyarikatan, mubaligh Muhammadiyah Gunungkidul berhak mendapat gaji dan kesejahteraan lain dari kerja profesionalnya.

Selain itu mereka juga mendapatkan pembinaan dan pengembangan kompetensi ilmu, amal dan akhlaknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini