Wasilah dalam taklim atau mengajar adalah sekolah, papan tulis, laptop, dan semisalnya. Dalam sejarah, KH Ahmad Dahlan dahulu pernah disebut “kyai kafir” karena menggunakan papan tulis dan meja dalam sekolahnya, sebuah hal yang kurang lazim masa itu, dan terbatas penggunaannya bagi sekolah-sekolah Belanda.

Penggunaan wasilah hukumnya mubah, karena tidak termasuk ibadah, termasuk perkembangan dan inovasi terkait wasilah-wasilah itu.

Tentu selama tidak mengaburkan inti makna dari dakwah dan taklim tersebut, dan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dari dakwah dan taklim tersebut.

Budaya

Indonesia memang kaya dengan berbagai acara-acara budaya yang unik oleh setiap suku yang ada di dalamnya.

Sejarah dakwah Islam di Indonesia juga menyajikan fakta bahwa budaya setempat menjadi wasilah dakwah yang efektif dalam mendekatkan ajaran Islam bagi penduduk.

Muhammadiyah sendiri juga menjadikan budaya sebagai wasilah untuk dakwah, sebagian mubaligh dan tokoh Persyarikatan sendiri juga kerap menyampaikan bahwa dalam khazanah budaya Nusantara menyimpan ajaran-ajaran moral yang tidak bertentangan dengan Islam.

Budaya, selama tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam hukumnya mubah, bahkan sebagian agenda budaya tertentu menjadi metode dakwah dengan pendekatan yang lebih efektif. (*)

*) Artikel ini tayang di muhammadiyah.or.id

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini